Al Haris menuturkan, kriteria penilaian PROPER setiap tahun kian kompleks mengikuti kebutuhan dan tuntutan zaman. Tahun ini, penilaian sudah mencakup penerapan kriteria penilaian daur hidup (life cycle assessment) dan pelaksanaan inovasi sosial dan ada juga kategori green leadership yang menilai kepemimpinan CEO perusahaan kandidat emas PROPER, dalam membawa perusahaannya memenuhi berbagai kriteria yang berwawasan masa depan seperti pengelolaan energi, air, limbah dan sebagainya.
Al Haris mengungkapkan, berdasarkan pengukuran indeks kualitas air sungai Batanghari pada tahun 2022 dengan kondisi cukup memprihatinkan yaitu di angka 49.50. Angka ini menunjukkan bahwa kualitas air di sungai Batanghari sangat jauh menurun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya barharap dukungan dari multi pihak dan multi sektor dalam paradigma kolaborasi dan kerjasama sangat diperlukan untuk memulihkan sungai Batanghari yang kita cintai ini,” ungkap Al Haris.
“Saya berharap perusahaan yang mengikuti PROPER, baik jumlah maupun peringkatnya semakin meningkat. Hal ini menandakan bahwa semakin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kemudian untuk perusahaan yang memperoleh predikat level hijau persentasenya akan lebih banyak pada periode berikutnya, dan pada level biru untuk meningkatkan ke peringkat yang lebih tinggi,” tutup Al Haris.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Adi Varial Putra mengatakan, penghargaan PROPER atau penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dalam dunia usaha merupakan agenda tahunan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Pada periode 2021-2022 ini terdapat 60 perusahaan di Provinsi Jambi yang mengikuti penilaian PROPER melalui aplikasi Simple.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 60 perusahaan di Provinsi Jambi ditetapkan peringkat kinerja perusahaan yaitu Predikat Hijau ada 2 Perusahaan, Predikat Biru ada 48 perusahaan dan predikat merah ada 10 perusahaan. (Hm)
Penulis : Ilham
Editor : Redaktur
Sumber Berita : Kominfo
Halaman : 1 2