Seret Anjing Pakai Motor, 2 Pemuda di Jambi Terancam 9 Tahun Bui

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 22 Juni 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu saat pers rilis, Rabu (21/6/23). FOTO : Ist/Net

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu saat pers rilis, Rabu (21/6/23). FOTO : Ist/Net

JAMBI – Dua pemuda yang melakukan aksi penyeretan anjing menggunakan sepeda motor viral di Jambi akhirnya dibekuk Polisi dai Unit Reskrim Polresta Jambi.

Para pemuda itu diketahui berinisial HG (20) dan MT (24).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu mengatakan keduanya ditangkap pada Rabu, 21 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, setelah kita lakukan penyelidikan termasuk juga pengecekan CCTV, kita tangkap pelaku hari ini,” katanya saat pers rilis, Rabu.

Kepada petugas, alasan para pelaku tega menyeret anjing tidak berdaya itu karena takut akan digigit.

Dijelaskan Indar, dari pengakuan para pelaku anjing yang diseret tersebut dicuri dari daerah Kelurahan Talang Banjar, didekat tempat pembuangan sampah.

“Selanjutnya pelaku (MT), menjerat anjing tersebut dengan alat jerat kemudian diseret menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Anjing curian tersebut oleh kedua pelaku dijual ke warung tuak.

“Para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 302 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” tutupnya.(red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 
Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat
Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 
Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi
Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam
Korban Kedua yang Hilang di Sungai Pengabuan Ditemukan Meninggal Dunia
AKBP Maulia Kuswicaksono, Kapolres Baru Tiba di Mapolres Tanjab Barat
KILAS BALIK: Jejak Tiga Menteri Agama yang Terjerat Skandal Pengelolaan Haji
Berita ini 170 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:47 WIB

Wakil Bupati Katamso Dukung Tim Tanjab Barat di Pertandingan Gubernur Jambi Cup 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:23 WIB

Optimalkan Fungsi KHDTK, Pertamina dan Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hamdani : Penyambutan Dandim dan Kapolres Baru: Harapan Baru untuk Tanjab Barat 

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:09 WIB

Eskalasi Situasi Keamanan di Iran, Kemlu: Kondisi WNI Terpantau Aman dan Belum Perlu Evakuasi

Senin, 12 Januari 2026 - 19:22 WIB

Berpamitan, AKBP Agung Basuki Sebut Tugas di Tanjab Barat Tinggalkan Kesan Mendalam

Berita Terbaru

Update Klasemen & Fase Grup Gubernur Cup 2026 Jambi. FOTO : ISt

Olahraga

Update Klasemen & Fase Grup Gubernur Cup 2026 Jambi

Senin, 19 Jan 2026 - 18:10 WIB

Tersangka dan Barang Bukti (hms)

Kriminal

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Senin, 19 Jan 2026 - 11:30 WIB