Seret Anjing Pakai Motor, 2 Pemuda di Jambi Terancam 9 Tahun Bui

- Editor

Kamis, 22 Juni 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu saat pers rilis, Rabu (21/6/23). FOTO : Ist/Net

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu saat pers rilis, Rabu (21/6/23). FOTO : Ist/Net

JAMBI – Dua pemuda yang melakukan aksi penyeretan anjing menggunakan sepeda motor viral di Jambi akhirnya dibekuk Polisi dai Unit Reskrim Polresta Jambi.

Para pemuda itu diketahui berinisial HG (20) dan MT (24).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu mengatakan keduanya ditangkap pada Rabu, 21 Juni 2023.

“Benar, setelah kita lakukan penyelidikan termasuk juga pengecekan CCTV, kita tangkap pelaku hari ini,” katanya saat pers rilis, Rabu.

Kepada petugas, alasan para pelaku tega menyeret anjing tidak berdaya itu karena takut akan digigit.

Dijelaskan Indar, dari pengakuan para pelaku anjing yang diseret tersebut dicuri dari daerah Kelurahan Talang Banjar, didekat tempat pembuangan sampah.

BACA JUGA :  HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah

“Selanjutnya pelaku (MT), menjerat anjing tersebut dengan alat jerat kemudian diseret menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Anjing curian tersebut oleh kedua pelaku dijual ke warung tuak.

“Para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 302 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” tutupnya.(red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

KIM Kelurahan Betara Kiri Ikusti Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Website
HUT Lalu Lintas ke-68, Kapolres Tanjabbar : Niatkan Tugas Sebagai Sarana Ibadah
Pemerintah Ganti Warna Seragam Linmas dari Hijau Jadi Abu-abu
Presiden Jokowi Pastikan Buka Kongres XXV PWI di Bandung
FKPPI Provinsi Jambi Gelar Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun ke-45
SMPN 2 Kuala Tungkal Sukses Melaksanakan ANBK dengan Mode Online Murni
23 Pejabat Administrator dan Pegawas Bergeser
Bentuk Rasa Syukur, DPD Partai NasDem Tanjab Barat Berbagi Makanan
Berita ini 100 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 19:49 WIB

Danrem 042/Gapu Lepas Tim The Rising Tide A Resonance 2023 Pembawa Pesan ‘Stop Wariskan Sampah’ Tujuan Palembang

Rabu, 20 September 2023 - 13:51 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti 1,1 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja, 11 Tersangka Turut Dihadirkan

Rabu, 13 September 2023 - 12:15 WIB

Gunakan Water Canon, Polda Jambi Salurkan Bantuan Air Bersih di Perumahan Villa Cendana Asri

Kamis, 7 September 2023 - 00:25 WIB

Kabut Asap Selimuti Jambi, KASAD Dudung Akan Tinjau Penanganan Karhutla di Jambi

Rabu, 6 September 2023 - 19:24 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil Kunjungi Jambi

Selasa, 5 September 2023 - 20:16 WIB

Anak Usia 5 Tahun di Kota Jambi Tewas Tergilas Truk, Begini Kronologsinya

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:09 WIB

Danrem 042/Gapu cek langsung Proyek Water Intake Sungai Batanghari

Selasa, 29 Agustus 2023 - 00:12 WIB

Kecelakaan Maut di Kota Jambi Kembali Terjadi, Renggut Satu Nyawa Warga

Berita Terbaru

Gubernur Jambi Al Haris Saat Melantik Mukti Sa’id, SE, ME jadi Penjabat (Pj) Bupati Merangin di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum'at (22/9/23). FOTO : Kominfo

Pemerintahan

Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 Sep 2023 - 19:29 WIB