“CPNS dulu prioritasnya. PPPK kemarin masih rapih-rapih karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah. Kan ada daerah sudah kita siapin formasinya, ternyata tidak diambil. Kenapa? Keuangannya sudah lebih dari 35%. Jadi ada banyak variabel terkait dengan penyelesaian PPPK,” ungkap Anas di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024), dikutip dari Tribunnews.
Alasan dari kemunduran tersebut disebabkan karena tak sedikit Kementerian maupun Lembaga yang belum menyetorkan formasi yang akan dibuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai contoh kementerian dan lembaga pemerintah pusat seharusnya mendapatkan kuota untuk lulusan baru atau fresh graduate sebanyak 200.000 formasi.
Akan tetapi, hingga kini mereka baru mengusulkan formasi sebanyak 130.341.
Oleh karena itu, masyarakat yang berminat untuk mengikutinya, perlu untuk memantau secara berkala informasi yang nantinya akan dibagikan secara resmi oleh pihak Kementerian PAN-RB.
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2