KUALA TUNGKAL – Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi di Tahun 2023 ini mendapatkan Kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 2.196 Formasi.
Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si saat dikonfirmasi menyebutkan sejumlah Formasi PPPK tersebut terdiri dari Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis.
“Jumlahnya untuk Guru 1.635, Medis 523 dan Teknis 38 orang. Sementara untuk Formasi di Tahun 2022 sudah diangkat sebanyak 300 orang,” jelas Sekda via ponsel Jum’at (1/9/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal senada juga disampaikan Sekretaris BKPSDM Tanjung Jabung Barat Ridwan yang menyebutkan penerimaan formasi PPPK, Tanjung Jabung Barat mendapatkan jatah 2.196 formasi.
“Penerimaan terbanyak ada di formasi Guru sejumlah 1.635 orang disusul Tenaga Kesehatan dan Teknis lainnya,” katanya.
Sehubungan dengan Juknis pelaksanaan belum keluar dari BKN pusat. Jadi saat ini baru diketahui jumlah formasinya saja.
“Dari jumlah formasi yang dominan diisi Guru ini disebabkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat paling banyak Guru yang berstatus ASN pensiun,” tukasnya.(Bas)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal