Sopir Tak Bisa Lagi Bohong, Satlantas Polres Muaro Jambi Guna Ini Untuk Mendeteksi Kecepatannya kendaraan

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Muaro Jambi Menggunakan Speed Gan Mengukur Kecepatan dan Kelambatan Kendaraan di Jalan Raya, Kamis (10/3/22). FOTO : HUMAS PMJ

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Muaro Jambi Menggunakan Speed Gan Mengukur Kecepatan dan Kelambatan Kendaraan di Jalan Raya, Kamis (10/3/22). FOTO : HUMAS PMJ

MUARO JAMBI – Satuan Lalu Lintas Polres Muaro Jambi mulai mulai memberlakukan batas kecepatan maksimal dan minimal di Jalan raya, kendaraan yang melebihi atau kurang dari batas kecepatan yang telah ditetapkan akan dilakukan pendindakand an penilangan.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasatlantas AKP Angga Luvyanto, MH mengatakan telah memberlakukan dan menindak para pelanggar lalu lintas yang membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi

Angga mengatakan penindakan kecepatan kendaraan pada hari ini di Jl. Lintas Jambi Mendalo Kec. Jambi Luar Kota, penindakan tersebut dengan menggunakan alat pengukur kecepatan speed gun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan penindakan dengan menggunakan Speed Gun, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” terang Kasatlantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto, Kamis (10/3/22).

Angga menambahkan Penindakan dan penilangan tersebut juga telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 287 ayat (5) setiap orang yang mengemudikan Ranmor di jalan yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah, bagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4) Huruf G dan Atau Pasal 115 ayat Huruf A di Pidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) Bulan atau denda paling banyak Rp.500.000,- (Lima ratus Ribu Rupiah).

“terakhir kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan ikuti rambu- rambu yang sudah ada,” tandas Kasatlantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto.(Val)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Meriahkan HKG ke-52 TP-PKK Muaro Jambi, Kodim 0415/Jambi Gelar Bazar
Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024-2029
Gerak Cepat Kodim 0415/Jambi Bantu Warga Korban Banjir di Muaro Jambi
Kodim 0415 Jambi Sukseskan Kegiatan SWK Korem 042/Gapu di Bumi Perkemahan Sungai Gelam
Resmikan Paguyuban Seduluran Sehati Suko Awin Jaya, H. Surya Atma Wijaya : Kita Harus Jadi Pelopor Kebaikan
Sisa Material Proyek Box Culvert Desa Mekar Sari Sungai Bahar Ancam Keselamatan Pengendara
Respon Cepat Dilakukan, Masyarakat Sungai Bahar Kagum Akan Sosok Ivan Wirata
Babinsa Kodim 0415/Jambi Bantu Sukseskan MTQ di Desa Wilayah Binaan
Berita ini 556 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:10 WIB

Meriahkan HKG ke-52 TP-PKK Muaro Jambi, Kodim 0415/Jambi Gelar Bazar

Selasa, 12 Maret 2024 - 19:43 WIB

Daftar Nama Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Muaro Jambi periode 2024-2029

Selasa, 20 Februari 2024 - 19:32 WIB

Gerak Cepat Kodim 0415/Jambi Bantu Warga Korban Banjir di Muaro Jambi

Minggu, 4 Februari 2024 - 18:17 WIB

Kodim 0415 Jambi Sukseskan Kegiatan SWK Korem 042/Gapu di Bumi Perkemahan Sungai Gelam

Minggu, 14 Januari 2024 - 19:17 WIB

Resmikan Paguyuban Seduluran Sehati Suko Awin Jaya, H. Surya Atma Wijaya : Kita Harus Jadi Pelopor Kebaikan

Senin, 1 Januari 2024 - 14:26 WIB

Sisa Material Proyek Box Culvert Desa Mekar Sari Sungai Bahar Ancam Keselamatan Pengendara

Senin, 1 Januari 2024 - 14:03 WIB

Respon Cepat Dilakukan, Masyarakat Sungai Bahar Kagum Akan Sosok Ivan Wirata

Rabu, 27 Desember 2023 - 00:40 WIB

Babinsa Kodim 0415/Jambi Bantu Sukseskan MTQ di Desa Wilayah Binaan

Berita Terbaru