Tahun Depan Syarat Kepsek SMA Sederajat di Jambi Harus Berpendidikan Strata S2

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 13 Februari 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris.

FOTO : Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris.

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris berupaya meningkatkan kompetensi kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang masih berststus Sarjana S1 dengan memprogramkan pendidikan strata 2 (S2).

“Kita melihat banyak kepala SMA yang masih S1. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah diprogramkan S2 untuk kepala SMA sederajat, termasuk kepala SLB yang ada di Jambi,” kata Al Haris, Rabu (9/2/22).

Al Haris menjelaskan, kepala sekolah merupakan motivator yang akan meningkatkan kompetensi tenaga pendidik di sekolah. Dengan demikian, jenjang pendidikan kepala sekolah harus ditingkatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengatakan, program S2 untuk kepala SMA sederajat tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2023 nanti.

“Tahun ini dilakukan inventarisasi, baik terhadap jumlah kepala sekolah maupun alokasi anggarannya,” kata Varial.

Varial menjelaskan, akan dilakukan pendataan terhadap kepala sekolah yang masih berstatus S1, kemudian dihitung kemampuan anggaran untuk melaksanakan program tersebut. Selanjutnya, kepala sekolah yang sudah didata akan diorganisir untuk melanjutkan pendidikan ke S2.

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada 2022 juga akan menyusun aturan terkait dengan persyaratan menjadi kepala sekolah untuk jenjang SMA sederajat, dimana salah satu syaratnya jenjang pendidikan kepala sekolah adalah S2.

“Syarat ini berlaku untuk di tahun depan, tahun ini masih di beri kesempatan bagi kepala sekolah untuk melanjutkan pendidikannya,” tukasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum
Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek
Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Al Haris ke Islamic Center
29 ASN Terbaik Berebut 5 Kursi Strategis Pemprov Jambi, Uji Kompetensi Digelar di Riau
27 Tahun Buntu, Sengketa Tapal Batas Batanghari-Muaro Jambi Akhirnya Diserahkan ke Kemendagri
Bongkar Pasang Birokrasi! Sekda Sudirman Lantik 13 Pejabat Strategis, Siapa Saja Nama Barunya?
Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Berita ini 781 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:44 WIB

Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:41 WIB

Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Al Haris ke Islamic Center

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:32 WIB

29 ASN Terbaik Berebut 5 Kursi Strategis Pemprov Jambi, Uji Kompetensi Digelar di Riau

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:03 WIB

27 Tahun Buntu, Sengketa Tapal Batas Batanghari-Muaro Jambi Akhirnya Diserahkan ke Kemendagri

Berita Terbaru