KUALA TUNGKAL – Status Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat membuka peluang dilaksanakan kembali pembelajaran atau sekolah tatap muka secara terbatas.
Sehingga, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini tengah mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.
Hal itu telah dibahasa dalam Rapat Terbatas Satgas Covid-19 Tanjab Barat dipimpin oleh Bupati H. Anwar Sadat di Rumah Dinas Bupati, Senin (30/08/21) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut Bupati memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan sejumlah sekenario persiapan.
“Sebelum dimulai harus tracing dulu terus tracking, treatment dan vaksinasi,” kata Bupati.
Disebutkan Bupati, Pembelajaran Tatap Muka yang berada di desa atau daerah terpencil bisa dilaksanakan sebanyak 50%, dikarenakan masih terkendala adanya signal dan masih kurangnya kedatangan dari masyarakat luar.
Sementara Pembelajaran Tatap Muka di dalam kota dilaksanakan dengan jumlah 33 % ini diterapkan dikarenakan mobilitas masyarakat yang banyak di dalam Kota.
Selain itu, guru-guru dan siswa 12 tahun keatas diwajibkan untuk divaksin. Kemudian sekolah wajib menyediakan sarana dan penerapan prokes ketat.
“Sebelum PTM, agar para pelajar melakukan vaksinasi terlebih dahulu. Selain itu, protokol kesehatan (Prokes) akan diperketat serta melakukan tracing,” kata Bupati.
Sementara Kadis Dikbud, Martunis M. Yusuf mengatakan terkait dengan rumusan PPKM Level 3 dan terkait dengan PTM ini, pihaknya telah melaksanakan rapat dengan Kepala Sekolah dengan melihat 11 data kesiapan penerapan Protokol Kesehatan dalam pembelajaran Tatap Muka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya