Tegas, Ditlantas Polda Jambi Tilang 28 Kendaraan Angkutan Batu Bara Tak Taat Aturan

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditlantas Polda Jambi Tilang 28 Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Taat Aturan. FOTO : dhea

Ditlantas Polda Jambi Tilang 28 Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Taat Aturan. FOTO : dhea

JAMBI – Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi beserta jajaran menindak dengan melakukan tilang terhadap kendaraan angkutan yang mengangkut batu bara melintas di ruas jalan umum pada Senin dini hari (09/9/24).

Penindakan tilang yang dilakukan karena melanggar aturan dan tidak mengindahkan instruksi Gubernur Jambi untuk tidak melakukan Hauling di Jalan Lintas (jalan umum).

Hal ini disampaikan langsung Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (10/9/24).

“Ini kita lakukan dalam rangka upaya membatasi angkutan batu bara yang keluar dari zona operasional yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi,” ujarnya.

Dirlantas menegaskan, saat Patroli Hunting ditemukan setidaknya 28 Truk batu bara yang melanggar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sehingga dilakukan penindakan dengan menindak tegas.

BACA JUGA :  Sekjen MUI: Kriteria Penceramah Radikal ala BNPT Blunder

“Untuk Ditlantas polda jambi sendiri setidaknya menindak 3 unit truk batubara di Seputaran Jln. Lingkar, Tanjung Lumut Kota Jambi,“ lanjutnya.

“Sementara satlantas Polres batanghari menindak 15 Unit Truk angkutan batu bara yang ditilang dan selebihnya di putar balikkan ke lokasi tambang, sedangkan Satlantas Polresta Jambi menindak Tiga Unit Truk dan satu STNK, Polres Muaro jambi juga turut menindak 3 angkutan batubara,” sambungnya.

BACA JUGA :  Berjuang Untuk Kesejahteraan Rakyat Muaro Jambi-Batanghari, H. Surya Atma Wijaya Siap Bertarung di Pileg 2024

Kita juga turut melakukan himbauan kepada Masyarakat pengguna jalan Roda Enam Truk angkutan Batu Bara agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, dengan hasil penindakan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi
Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko
Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka
Berbagi Kebahagiaan di HUT Kemerdekaan RI, Anggota DPR Dapil Jambi Cek Endara Bakti Sosial di 2 Panti Asuhan
Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi
Berita ini 127 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 00:23 WIB

Insiden Penginjakan Bendera HMI ; Penghormatan Simbol Organisasi

Rabu, 3 September 2025 - 18:59 WIB

Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim Jambi dan Dandim Sarko

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:58 WIB

Demo di DPRD Jambi Ricuh, Satu Mobil Dinas Terbakar Sejumlah Pendemo dan Polisi Terluka

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:08 WIB

Berbagi Kebahagiaan di HUT Kemerdekaan RI, Anggota DPR Dapil Jambi Cek Endara Bakti Sosial di 2 Panti Asuhan

Berita Terbaru