Sekira pukul 17.10 WIB Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi oleh Dirintelkam Polda Jambi dan Kabid Propam Polda Jambi menemui peserta aksi.
Kepada peserta aksi Kapolda Jambi Rusdi Hartono menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Kapolda Jambi bahwa penetapan tersangka membutuhkan proses, ada pemeriksaan saksi, mengumpulkan alat bukti, kemudian memanggil panggil terlpor.
“Jika memenuhi unsur pasal maka barulah kita bisa tetapkan terlapor menjdi tersangka,” jelas Kapolda.
Karena itu, Kapolda meminta peserta aksi bersabar dan hargai penyidik yang sedang melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur agar tidak salah langkah.
“Saya menjamin bahwa proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, tolong percayakan perkara ini kepada penyidik,” terang Kapolda.
Selanjutnya, Kapolda meminta peserta aksi untuk membubarkam diri dengan tertib.
“Sekarang saya minta adek-adek untuk kembali kerumah masing-masing, kasihan masyarakat yang lewat menjadi terhambat,” kata Kapolda.
Memdengan penegasan Kapolda sekira pukul 17.20 WIB pserta Aksi mengucapkan terima kasih dan menyerahkan dan mempercayai pihak kepolisian untuk menangani perkara ini, dan membubarkan diri.(Dhea)