Kuasa Direksi PT DAS, Supriadi berharap mediasi berujung damai ini menjadi berkah bagi masyarakat,pihak perusahaan maupun bagi pemerintah kabupaten Tanjab Barat.
Supriadi menjelaskan, total luasan lahan HGU PT DAS di 9 desa tersebut mencapai 8 ribu hektar lebih.
“Dan hari ini 20 persen yang diserahkan juga bukti komitmen pihak perusahaan PT DAS terhadap masyarakat diwilayah kerjanya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjab Barat, Riduwan menjelaskan dari 9 desa yang ada saat ini baru 8 desa yang telah memenuhi persyaratan petani calon lahan yang di usul kan masing-amsing desa untuk diteruskan ke tingakat camat seterus nya dilakukan verifikasi ke bupati untuk SK kan.
“Sementara satu desa (Desa Badang) masih tahap proses kearah yang sama,” kata Ridwan
Lanjut Ridwan menjelaskan 20 persen dana yang di alokasikan nantinya kegunaannya untuk usaha produktif, seperti pengadaan pupuk, pertisida dan alat sarana penunjang lainnya.
“Berharap dengan ditanda tanganinya komitmen bersama hari ini mampu memberikan contoh terhadap perusahaan lain yang ada di Tanjab Barat, sebutnya.
Sementara, Perwakilan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Doris Monika mengatakan kesepakatan damai antara masyarakat dan pt das di kabupaten tanjabbarat ini merupakan capaian yang baik.
Ia mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya dalam menjembatani persoalan konflik agraria tersebut.
“Semoga kometmen antara masyarakat dengan PT DAS yang hari ini mulai berjalan dapat terlaksana dengan baik,” tandasnya.
Masyarakat 9 (Desa) tersebut yakni Desa Penyabungan, Lubuk Terap, Merlung, Pematang Pauh, Pelabuhan Dagang, Taman Raja, Kampung Baru, Desa Lubuk Bernai serta Desa Badang. (*)
Penulis : Ari Boy
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2