Terbaru, BPOM Setujui Vaksin Sinovac Untuk Lansia di Atas 60 Tahun

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech untuk orang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.

Dalam sebuah dokumen yang ditandatangani Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP dan ditujukan kepada PT Bio Farma, disebutkan bahwa persetujuan ini diberikan dengan mempertimbangkan keadaan emergency wabah pandemi COVID-19.

Hal ini disampaikan Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul BPOM telah memberikan persetujuan (penggunaan vaksin Sinovac) untuk lansia,” kata Lucia Rizka seperti dikutip merdeka.com, Minggu (07/02/21).

BPOM melalui pionas.pom.go.id menjelaskan, bagi lansia di atas 60 tahun, vaksin Sinovac akan disuntikkan ke dalam otot (intramuscular) sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis. Penyuntikan akan dilakukan sebanyak dua kali dengan selang waktu 28 hari.

Lucia Rizka menyebut, rentang waktu penyuntikan vaksin untuk lansia ini berbeda dengan kelompok umur 18 sampai 59 tahun.

Pada kelompok umur 18 sampai 59 tahun, penyuntikan vaksin dilakukan sebanyak dua kali dengan selang waktu 14 hari.

“Namun, vaksin sama-sama disuntikkan ke dalam otot sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis,” ujarnya.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB