Terkait Ini, 51 Calon Kepala Daerah Petahana Ditegur Mendagri

- Redaksi

Senin, 7 September 2020 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Mendagri Tito Karnavian/Ist.google.com

FOTO : Mendagri Tito Karnavian/Ist.google.com

JAKARTA – Sebanyak 51 kepala daerah yang mencalonkan kembali dalam Pilkada Serentak 2020 mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Teguran ini diberikan karena diketahui para calon petahana ini melanggar protokol kesehatan, melanggar kode etik, dan pelanggaran dalam pembagian bantuan sosial.

“Mendagri sudah tegur keras sebanyak 50 bupati/wakil bupati-wali kota/wakil wali kota dan 1 gubernur. Paling banyak terkait kepala daerah/wakil kepala daerah tidak patuh protokol kesehatan,” kata Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik seperti dikutip dari laman nasional.sindonews.com, Senin (07/09/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data Kemendagri, kepala daerah yang ditegur karena melanggar kode etik adalah Bupati Klaten. Teguran juga diberikan kepada Plt Bupati Cianjur karena adanya pelanggaran dalam pembagian bansos.

Sementara sisanya, 49 kepala daerah ditegur karena melanggar protokol kesehatan, di antaranya Bupati Muna Barat, Bupati Muna, Bupati Wakatobi, Wakil Bupati Luwu Utara, Bupati Konawe Selatan, Bupati Karawang, Bupati Halmahera Utara, Wakil Bupati Halmahera Utara, Bupati Halmahera Barat, Wakil Bupati Halmahera Barat, dan Wali Kota Tidore Kepulauan.

Lalu Bupati Belu, Wakil Bupati Belu, Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati Maros, Wakil Bupati Bulukumba, Bupati Majene, Wakil Bupati Majene, Bupati Mamuju, Wakil Bupati Mamuju, dan Wakil Wali Kota Bitung.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD
Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:18 WIB

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:13 WIB

Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:53 WIB

Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:09 WIB

Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru