Terkait Ini, 51 Calon Kepala Daerah Petahana Ditegur Mendagri

- Redaksi

Senin, 7 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Mendagri Tito Karnavian/Ist.google.com

FOTO : Mendagri Tito Karnavian/Ist.google.com

JAKARTA – Sebanyak 51 kepala daerah yang mencalonkan kembali dalam Pilkada Serentak 2020 mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Teguran ini diberikan karena diketahui para calon petahana ini melanggar protokol kesehatan, melanggar kode etik, dan pelanggaran dalam pembagian bantuan sosial.

“Mendagri sudah tegur keras sebanyak 50 bupati/wakil bupati-wali kota/wakil wali kota dan 1 gubernur. Paling banyak terkait kepala daerah/wakil kepala daerah tidak patuh protokol kesehatan,” kata Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik seperti dikutip dari laman nasional.sindonews.com, Senin (07/09/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data Kemendagri, kepala daerah yang ditegur karena melanggar kode etik adalah Bupati Klaten. Teguran juga diberikan kepada Plt Bupati Cianjur karena adanya pelanggaran dalam pembagian bansos.

Sementara sisanya, 49 kepala daerah ditegur karena melanggar protokol kesehatan, di antaranya Bupati Muna Barat, Bupati Muna, Bupati Wakatobi, Wakil Bupati Luwu Utara, Bupati Konawe Selatan, Bupati Karawang, Bupati Halmahera Utara, Wakil Bupati Halmahera Utara, Bupati Halmahera Barat, Wakil Bupati Halmahera Barat, dan Wali Kota Tidore Kepulauan.

Lalu Bupati Belu, Wakil Bupati Belu, Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati Maros, Wakil Bupati Bulukumba, Bupati Majene, Wakil Bupati Majene, Bupati Mamuju, Wakil Bupati Mamuju, dan Wakil Wali Kota Bitung.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenangan Istri Mendes Yandri di Pilbup Serang 2024 Dibatalkan MK
Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan
Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sinergi amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu pantau langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 19:39 WIB

Kemenangan Istri Mendes Yandri di Pilbup Serang 2024 Dibatalkan MK

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:37 WIB

Pastikan LPG 3 Kg Aman, Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:02 WIB

Polres Tanjabbar Turunkan 169 Personel Amankan Rapat Pleno KPU

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Berita Terbaru