Terkait Isu Penjokian dalam Coklit, Begini Kata KPU

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2020 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ahmad Hadziq, S.HI, Divisi Program dan Data Ketua KPUD Tanjab Barat Ahmad Hadziq

FOTO : Ahmad Hadziq, S.HI, Divisi Program dan Data Ketua KPUD Tanjab Barat Ahmad Hadziq

KUALA TUNGKAL – Menyikapi adanya isu praktik penjokian petugas PPDP dalam pelaksanaan Coklit Pilkada 2020 di kecamatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar pun angkat bicara.

Bagian Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Hadziq, S.HI menyebutkan bahwa beberapa temuan dimaksudkan oleh Bawaslu telah ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi terkait adanya PPDP yang meminta RT untuk mencoklit

BACA JUGA :  Pendaftaran Bapaslon Tinggal 1 Hari Lagi, KPU Sebut Baru 1 Pasangan yang Sudah Daftar

“Sudah kita konfirmasi dan ternyata dia (PPDP) ini laksanakan coklit didampingi oleh RT lain untuk tunjukan rumah-rumahnya. Memang sebelumnya kita telah sampaikan kepada PPDP dalam pelaksanaan Coklit untuk berkoordinasi dengan RT, terkonfirmasi seperti itu,” terangnya, Senin (24/08/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan bahwa isu-isu soal perjokian dalam pelaksanaan Coklit ini kata Hadziq sudah terdengar. Dan, pihaknya pun langsung melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan dan katanya tidak benar.

BACA JUGA :  Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Raih Sukses Gemilang pada Dies Natalis ke-6 dan Wisuda Spektakuler

“Ada beberapa isu joki, di kecamatan lain ada juga dengar dan kita konfirmasi itu, klarifikasi PPDP melalui PPS dan PPK nya ternyata ada seperti di Ranah Mendaluh ditemani oleh suaminya pada malam hari,” ungkapnya.

Disingung soal adanya pemilih yang memenuhi kriteria namun tidak dicatatkan oleh PPDP. Itu Kata Hadziq bahwa dimungkinkan yang bersangkutan (pemilih) tidak terdaftar di AKWK, sehingga dibuatkan form baru, namun bukan berarti tidak dicatat.

BACA JUGA :  Bawaslu Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwascam, Ini Persyaratannya

“Itu mungkin tidak masuk ke AKWK, tapi itu masukan pemilih baru, dicatat pada saat itu dan ada kolomnya,” tutupnya.(hr)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Keren, Kapolres bersama Bupati Sarolangun dan Forkopimda Kompak Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat
Pertamina Patra Niaga Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Inovasi Limbah dan Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sustainable Aviation Fuel, Dukung Penerbangan Rendah Emisi
Kapolres Sarolangun Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Singkut
Al Haris Tegaskan Komitmen ADPMET Dukung Pemerintah Naikkan Produksi Migas Nasional
Cek Langsung Pangkalan LPG 3 Kg, Ombudsman RI Apresiasi Pertamina Patra Niaga Terapkan Program Subsidi Tepat LPG
Bocah di Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Meninggal
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Ini Keren, Kapolres bersama Bupati Sarolangun dan Forkopimda Kompak Bagikan Bendera Merah Putih ke Masyarakat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Inovasi Limbah dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sustainable Aviation Fuel, Dukung Penerbangan Rendah Emisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Kapolres Sarolangun Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga Singkut

Berita Terbaru