Terkait Isu Penjokian dalam Coklit, Begini Kata KPU

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Ahmad Hadziq, S.HI, Divisi Program dan Data Ketua KPUD Tanjab Barat Ahmad Hadziq

FOTO : Ahmad Hadziq, S.HI, Divisi Program dan Data Ketua KPUD Tanjab Barat Ahmad Hadziq

KUALA TUNGKAL – Menyikapi adanya isu praktik penjokian petugas PPDP dalam pelaksanaan Coklit Pilkada 2020 di kecamatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar pun angkat bicara.

Bagian Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Hadziq, S.HI menyebutkan bahwa beberapa temuan dimaksudkan oleh Bawaslu telah ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi terkait adanya PPDP yang meminta RT untuk mencoklit

“Sudah kita konfirmasi dan ternyata dia (PPDP) ini laksanakan coklit didampingi oleh RT lain untuk tunjukan rumah-rumahnya. Memang sebelumnya kita telah sampaikan kepada PPDP dalam pelaksanaan Coklit untuk berkoordinasi dengan RT, terkonfirmasi seperti itu,” terangnya, Senin (24/08/20).

Ia menyebutkan bahwa isu-isu soal perjokian dalam pelaksanaan Coklit ini kata Hadziq sudah terdengar. Dan, pihaknya pun langsung melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan dan katanya tidak benar.

“Ada beberapa isu joki, di kecamatan lain ada juga dengar dan kita konfirmasi itu, klarifikasi PPDP melalui PPS dan PPK nya ternyata ada seperti di Ranah Mendaluh ditemani oleh suaminya pada malam hari,” ungkapnya.

BACA JUGA :  APBD Tanjabbar Tahun 2024 Diproyeksi Defisit Rp92 Miliar

Disingung soal adanya pemilih yang memenuhi kriteria namun tidak dicatatkan oleh PPDP. Itu Kata Hadziq bahwa dimungkinkan yang bersangkutan (pemilih) tidak terdaftar di AKWK, sehingga dibuatkan form baru, namun bukan berarti tidak dicatat.

“Itu mungkin tidak masuk ke AKWK, tapi itu masukan pemilih baru, dicatat pada saat itu dan ada kolomnya,” tutupnya.(hr)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Poktan Desa Badang Sampaikan Tuntutan Ke PT DAS Usai Tolak Kesepakatan Rp22 Miliar
Gubernur Al Haris Buka Peringatan Hari Jalan Nasional BPJN Jambi 
BPJN Jambi Sebut Progres Jalan Nasional Telah Sampai 91 Persen Dikerjakan
KPU Tanjab Barat Tetapkan Zona Larangan Pemasangan APK Pemilu 2024
APBD Tanjabbar Tahun 2024 Diproyeksi Defisit Rp92 Miliar
Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, PetroChina Gelar FGD Lokakarya Penanganan Kejadian dengan Korban Massal
Kecelakaan Mobil Calya dengan Xenia, Satu Orang Dilarikan Kerumah Sakit
Ditpolairud Polda Jambi Siap Amankan Distribusi Logistik Pemilu Jalur Perairan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Oktober 2023 - 13:00 WIB

BTC Bantu Biaya Aliya Bocah 11 Bulan Lawan Kanker Neuroblastoma

Kamis, 21 September 2023 - 14:57 WIB

Nafkahi Keluarga, Nanda Pembuat Miniatur Kapal di Kampung Nelayan Butuh Bantuan Pemerintah

Sabtu, 2 September 2023 - 21:26 WIB

Meet and Greet Rumah Kucing Tungkal Peduli

Kamis, 24 November 2022 - 18:56 WIB

Cerita Irjen Pol Rusdi Hartono Hingga Jadi Kapolda Jambi Sentuh Hati Personel

Senin, 13 Juni 2022 - 20:30 WIB

Dua Kali Kehilangan Kapal Pompong, Istri Nelayan Ini Berusaha Ikhlas dan Tidak Melapor

Selasa, 15 Februari 2022 - 07:53 WIB

Valentin Jadi Hari Spesial Bagi Wawako Jambi Menginjak Usia 46 Tahun

Selasa, 6 Juli 2021 - 10:49 WIB

Mengisi Waktu di Masa Sekolah Daring, Bocah 15 Tahun Mengais Rezeki Menjadi Pengemudi Pompong

Jumat, 2 Agustus 2019 - 05:22 WIB

Bagas Yoga Lulus AKMIL, Betkat Doa dan Perjuangan Orang Tua, Begini Ceritanya

Berita Terbaru