Walaupun saat ini tingkat kedisiplinan Masyarakat dalam penggunaan Masker sudah diatas 80 Persen, penegakan hukum disiplin Protokol kesehatan akan tetap dilaksanakan terutama menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Alhamdulillah dengan kedisiplinan Masyarakat dalam menggunakan Masker dan Proaktif mengikuti Vaksinasi kondisi zona merah yang melingkar di Tanjab Barat lepas,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disisi lain sehubungan dengan pelaksanaan Vaksinasi kata Chandra, Satpol PP Tanjung Jabung Barat mendukung penuh pelaksanaan Vaksinasi.”Bahkan keseluruhan anggota Satpol PP yang memenuhi syarat sudah di Vaksinasi Dosis 2,” ungkapnya.
“Selanjutnya untuk vaksinasi ini baik itu Tenaga kesehatan, Polri dan petugas yang terjun langsung kelapangan akan mendapatkan Vaksinasi Dosis 3,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Muhammad Salahuddin PPNS Satpol PP Tanjung Jabung Barat lainnya yang terlibat dalam Operasi Yustisi penegakan hukum Protokol kesehatan. Ia menyampaikan jika Operasi Yustisi yang dilaksanakan juga sebagai tindaklanjut amanat dari Kementerian Dalam Negeri.
Dalam amanat tersebut sambung Salahuddin, sehubungan dengan kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Saat ini kondisiTanjab Barat sudah berada di Zona kuning ini merupakan hasil kerja keras kita bersama – sama terutama Masyarakat yang sadar akan pentingnya kesehatan,” ucapnya.
Maka dari itu Salahuddin mengajak Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar tetap disiplin terhadap Protokol kesehatan. Dan bagi yang belum di Vaksin silahkan mendatangi lokasi – lokasi pelaksanaan Vaksinasi terdekat. “Vaksin ini gratis, aman dan sehat,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya