Tidak Menggunakan Masker Delapan Warga di Sanksi Denda

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 20 November 2021 - 13:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

Terjaring Razia salah seorang Warga dikenakan sangsi administrasi, Jum'at (19/11/21). FOTO : Bas

Terjaring Razia salah seorang Warga dikenakan sangsi administrasi, Jum'at (19/11/21). FOTO : Bas

KUALA TUNGKAL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum Protokol kesehatan.

Dalam Razia yang dilaksanakan di Simpang 4 (Empat) Patunas, dalam Kota Kuala Tungkal, Jum’at (19/11/21), 8 (Delapan) Warga yang kedapatan tidak menggunakan Masker dikenakan sanksi denda administrasi Rp50 Ribu per orang.

Pantauan lintastungkal.com, Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris M Firdaus Indra ini turut diikuti Personel Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chandra Hadinata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjung Jabung Barat saat dikonfirmasi mengatakan, Operasi Yustisi yang dilaksanakan merupakan penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang penegakan Protokol kesehatan Covid-19.

“Operasi hari ini ada 11 Warga yang terjaring Razia tidak menggunakan Masker. Dimana 8 diantaranya dikenakan Sanksi denda administrasi Rp50 Ribu per orang sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020,” ungkap Chandra kepada lintastungkal.com

“Kegiatan yang kita lakukan tujuan utamanya bukan untuk memberi hukuman kepada Masyarakat. Tetapi lebih kepada mengingatkan agar sama – sama disiplin terhadap Prokes demi kesehatan bersama,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat Salurkan Susu UHT dan Masker untuk Siswa di Terjun Jaya
Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Pemerintah pada Pelantikan Pengurus JATMAN se-Provinsi Jambi
Bupati Anwar Sadat Lantik Pimpinan BAZNAS Tanjab Barat Periode 2026–2031
BREAKING NEWS : AKBP Ramadhanil Ditujuk Jadi Kapolres Tanjab Barat Gantikan AKBP Maulia Kuswicaksono
Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah
Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal
Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026
Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026
Berita ini 344 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:00 WIB

Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat Salurkan Susu UHT dan Masker untuk Siswa di Terjun Jaya

Rabu, 9 September 2026 - 19:36 WIB

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Pemerintah pada Pelantikan Pengurus JATMAN se-Provinsi Jambi

Rabu, 9 September 2026 - 18:45 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik Pimpinan BAZNAS Tanjab Barat Periode 2026–2031

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

BREAKING NEWS : AKBP Ramadhanil Ditujuk Jadi Kapolres Tanjab Barat Gantikan AKBP Maulia Kuswicaksono

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah

Berita Terbaru