Diduga Langgar Prokes, Tiga Penyelenggara Pertandingan Volly Diamankan Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya Piagam dan Piala berserta rekaman video pertandingan. FOTO : POLSEK JAMBI SELATAN

Barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya Piagam dan Piala berserta rekaman video pertandingan. FOTO : POLSEK JAMBI SELATAN

JAMBI – Polsek Jambi Selatan mengamankan tiga orang panitia penanggungjawab Penyelenggara Pertandingan Voli di Jl. Yunus Sanis RT. 23 Kel. Thehok, Kota Jambi atas dugaan melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

Tiga orang diamankan berinisial  RN (31) SY (21) dan Y (42) selaku penanggung jawab pertandingan.

Ketiganya diamankan berdasarkan laporan masyarakat dan juga Menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Jambi, Nomor : 14/INS/VII/HKU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mengoptimalkan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pertandingan Voly itu diselenggarakan pada hari Selasa 27 Juli 2021 pukul 20.00 WIB malam, sehingga menimbulkan keramaian dan kerumunan di pertandingan tersebut. Dimana diketahui kota Jambi saat ini masih menerapkan PPKM.

“Pertandingan dengan jumlah penonton yang sangat banyak namun tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan yang telah ditatapan oleh Pemerinta Kota Jambi,” kata Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan IPDA Ega.

Barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya Piagam dan Piala berserta rekaman video pertandingan.

Sementara tiga orang penanggung jawab pertandingan masih dilidik Polsek Jambi Selatan.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 691 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB