“Yang menjadi kecurigaan, kapal ikan ini tak ada ikannya di dalamnya, dan tak ada alat penangkap ikannya, sehingga selanjunya para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukanlah barang ini,” kata Fauzi.
Dalam rilis yang diterima dari Puspen TNI disebutkan, hampir dua ton kokain dan sabu itu ditemukan terbagi dalam 35 karung kuning dan 60 karung putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak lima anak buah kapal (ABK) diamankan dalam operasi itu yang terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar.
Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah, sehingga itu diduga jadi alat penyelundupan narkotika lintas negara dengan kamuflase pencarian ikan.
Saat ini, kapal beserta seluruh ABK telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan.
Pengungkapan Ini menjadi pengungkapan narkotika terbesar dalam sejarah Indonesia.**
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Cnnindonesia
Halaman : 1 2