TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan 705 Kg Sabu di Kepri

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan 705 Kg Sabu di Kepri. FOTO : Ist

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan 705 Kg Sabu di Kepri. FOTO : Ist

KEPRI – Personel TNI AL membongkar upaya penyelundupan narkoba seberat hampir 2 ton.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksda TNI Fauzi mengungkapkan narkoba dibawa oleh kapal ikan berbendera Thailand di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

“Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan kokain yang kalau kita total beratnya kurang lebih 1,9 ton di perairan Selat Durian, Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya dalam konferensi pers bersama di Mako Lantamal IV, Batam, Kepri, Jumat (16/5) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia merinci narkoba yang berhasil digagalkan penyelundupannya itu berat tepatnya adalah1.905 kg. Sekitar 1,9 ton narkoba itu terdiri atas 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu–sebelumnya diberitakan hampir dua ton narkoba jenis sabu.

“Ini kalau kita nilai dengan harga, kurang lebih nilainya sekitar Rp7 triliun,” katanya.

Pengungkapan upaya penyelundupan narkoba hampir dua ton itu berawal dari patroli berdasarkan informasi intelijen pada dini hari 13 Mei lalu. Saat itu, sambungnya, petugas patroli mendapati kapal ikan asing berbendera Thailand dengan nama Aungtoetoe 99 yang mencurigakan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Cnnindonesia

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026
Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas
Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan
VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!
THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”
Matangkan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono Pantau Instruksi Kapolri
Energi Berbagi: Pertamina Retail Tebar Takjil di 116 SPBU COCO Selama Ramadhan
Perkuat Transparansi Operasional, Pertamina Patra Niaga Tunjukkan Standar Quality Control Avtur di AFT Halim Perdanakusuma
Berita ini 87 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:43 WIB

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:16 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:31 WIB

Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:44 WIB

VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”

Berita Terbaru