Udara Tak Sehat, Disdik Provinsi Jambi Imbau SMA/SMK, SLB Pembelajaran Daring

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 1 Oktober 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdik Provinsi Jambi Imbau SMA, SMK, SLB Belajar Daring. FOTO : Net/Ist

Disdik Provinsi Jambi Imbau SMA, SMK, SLB Belajar Daring. FOTO : Net/Ist

JAMBI – Mempertimabngkan situasi peningkatan kabut asap dan memburuknya kualitas kesehatan udara berdasarkan hasil pantauan AQMS menyebutkan ISPU Provinsi Jambi dalam seminggu terakhir kategori TIDAK SEHAT.

Pemprov Jambi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA/SMK/SLB se provinsi Jambi dilakukan secara Daring.

Kebijakan disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 100.3.4.4-2/DISDIK/S/X/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang SE Kegiatan Belajar pada Massa Kabut Asap. Surat Edaran ditujukan kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam SE tersebut disampaikan beberapa poin untuk dipedomani sebagai berikut:

  1. Terhitung mulai tanggal 2 s.d 4 Oktober 2023 melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara DARING dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
  2. Menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk dapat memakai masker dalam beraktifitas.
  3. Mengurangi kegiatan kesiswaan diluar ruang.
  4. Mengaktifkan UKS dengan melengkapi obat-obatan untuk pertologan pertama.
  5. Membudayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.
  6. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila terjadi sesuatu hal di satuan pendidikan untuk mengambil sebuah kebijakan.

Demikian bunyi 6 pon tertuang dalam SE tersebut.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 290 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB