Urai Antrian di Pos Sekat, Kapolda Jambi Pertimbangkan Sistem Ganjil Genap

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo Bersama Gubernur Jambi Al Haris Meninjau Sejumlah Pos Sekat PPKM Level 4 Kota Jambi, Selasa (23/08/21).

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo Bersama Gubernur Jambi Al Haris Meninjau Sejumlah Pos Sekat PPKM Level 4 Kota Jambi, Selasa (23/08/21).

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan masyarakat kota Jambi sepertinya sudah teredukasi dengan adanya penyekatan PPKM Level 4 yang mulai diberlakukan hari ini.

Kapolda Jambi mengira bahwa diberlakukannya Penyekatan PPKM Level 4 di Kota Jambi tidak akan teratur.

“Tetapi alhamdulillah, kita tinjau beberapa pos semuanya bisa terkendali dengan baik,” kata Kapolda di selan meninjau sejumlah Pos Penyekatan, Senin (23/08/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Jambi mengatakan penyekatan PPKM level 4 yang dilakukan di Kota Jambi, merupakan yang pertama kali dilakukan di Pulau Sumatera.

Kapolda Jambi berharap, dihari kedua mobilitas masyarakat lebih mengurangi lagi, agar dapat memutus mata rantai COVID-19 di Kota Jambi.

“Harapannya setelah seminggu ini dilakukan penyekatan, minggu depan semoga ada penurunan kasus COVID-19 di Kota Jambi,” harapnya.

Namun, apabila dilihat perlu dilanjutkan penyekatan tersebut, nanti akan dirapatkan kembali oleh unsur Forkompinda Provinsi dan Kota apakah ini perlu dilanjutkan.

Bahkan menurutnya untuk lebih mengurai mobilitas kendaraan dan antrian di pos-pos penyekatan bisa saja diberlakukan ganjil genap. Tergantung dari pelaksanaan penyekatan ini akan dievaluasi setiap harinya.

“Apakah kita perlu modifikasi, misalnya dengan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor untuk tanggal ganjil hanya yang nomor ganjil yang boleh lewat, untuk tanggal genap hanya plat nomor genap yang boleh lewat. Itu nanti kita akan pertimbangkan,” katanya.

Dari pantauan Media dilapangan, ada beberapa kendaraan dipaksa untuk memutar balikkan kendaraannya karena tidak bisa menunjukan beberapa dokumen atau persyaratan untuk masuk Kota Jambi.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas
Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal
Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian
Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan
Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi
Kantor SAR Jambi Perkuat Operasi Darurat Banjir Sumatera Barat
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi Sebagai Kajati Jambi
Berita ini 395 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 WBP Langsung Bebas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:12 WIB

Aisyah, Bocah 5 Tahun di Kota Jambi Hanyut di Drainase Ditemukan Meninggal

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:47 WIB

Aisyah, Balita 5 Tahun di Kota Jambi Diduga Terpeleset Terbawa Arus Drainase, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

Syahroni Ali Resmi Jabat Kepala Lapas IIA Jambi, Hadirkan Semangat Baru Pemasyarakatan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:37 WIB

Diduga Praktik Pelansiran BBM Subsidi Jenis Solar, Kendaraan Barcode Tanpa STNK Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB