Wabup Tanjab Barat : Pelaksana Pemilu Harus Netral dan Profesional

- Redaksi

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan didampingi Ketua KPU Hairuddin, Sekretaris dan Komisioner, Ketua Bawaslu, KPU Provinsi Apnizal, unsur Forkopimda dan Anggota PPS yang baru dilantik. FOTO : Bas/LT

Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan didampingi Ketua KPU Hairuddin, Sekretaris dan Komisioner, Ketua Bawaslu, KPU Provinsi Apnizal, unsur Forkopimda dan Anggota PPS yang baru dilantik. FOTO : Bas/LT

KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan menyaksikan pengukuhan 402 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Desa di Tanjung Jabung Barat oleh Ketua KPU Hairuddin, di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Selasa (24/1/23).

” PPS yang dilantik kita berharap profesional dalam menjalankan tugas untuk melaksanakan Pemilihan Presiden hingga Legislatif,” ungkap Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan.

Hairan menegaskan, terkait sikap dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024,  sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Tanjab Barat agar PPS khususnya dapat bersikap Netral dan Profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tadi saya sudah sampaikan bahwa mereka masuk dalam catatan sejarah sebagai Anggota PPS Tanjab Barat. Untuk itu mereka diharap bertanggungjawab sesuai sumpah yang tadi mereka ucapkan,” katanya.

Kepada Anggota PPS H. Hairan juga menyampaikan, agar dalam memberikan sosialisasi kepada Masyarakat sedetail mungkin. Sehingga Masyarakat sebagai pemilih yang memiliki hak suara menggunakan hak mereka dengan baik dan benar.

” Anggota PPS yang baru dilantik saya atas nama Pemerintah Tanjung Jabung Barat mengucapkan selamat bertugas. Laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tahapan – tahapan Pemilu,” pungkasnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Terkait Video Asusila Mahasiswa di Jambi, Ini Kata Polisi
Masyarakat Sebut Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik
PetroChina Jabung Gelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem OSS
DPRD dan Pemerintah Tanjab Barat Teken Nota Raperda RTRW dan RPJPD 2025- 2045
Bank BPR Tanggo Rajo akan Kembalikan Jabatan Sinta Dewi Agustina
Penyerahan SK PPPK Lingkup Tanjab Barat Berkah Bagi Pengusaha Papan Florist
Jaksa Agung Muda Fadil Zumhana Tutup Usia Begini Kiprah Alamrhum
Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deli Serdang
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:04 WIB

Terkait Video Asusila Mahasiswa di Jambi, Ini Kata Polisi

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:42 WIB

Masyarakat Sebut Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:20 WIB

PetroChina Jabung Gelar Sosialisasi Pemantapan dan Pemahaman Proses Perizinan Melalui Sistem OSS

Rabu, 15 Mei 2024 - 00:27 WIB

DPRD dan Pemerintah Tanjab Barat Teken Nota Raperda RTRW dan RPJPD 2025- 2045

Selasa, 14 Mei 2024 - 23:11 WIB

Bank BPR Tanggo Rajo akan Kembalikan Jabatan Sinta Dewi Agustina

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:44 WIB

Penyerahan SK PPPK Lingkup Tanjab Barat Berkah Bagi Pengusaha Papan Florist

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:17 WIB

Jaksa Agung Muda Fadil Zumhana Tutup Usia Begini Kiprah Alamrhum

Minggu, 12 Mei 2024 - 09:54 WIB

Sekjen DPN Formapera Melayang Surat Kepada KPUD dan Bawaslu Deli Serdang

Berita Terbaru

Penampakan Tiang Vendor Jembatan Batanghari I Usai Ditabrak Ponton Batu Bara pada Senin (13/5/24). [FOTO : Ditpolairud Polda Jambi]

Kriminal

Nakhoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari I Resmi Ditahan

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:35 WIB