“Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah berhasil menerapkan SPBE dengan baik dan mendapatkan nilai indeks evaluasi SPBE sebesar 2.62 (Baik) pada tahun 2022. Nilai ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah memiliki sistem informasi dan layanan elektronik yang terintegrasi, standar, dan mudah diakses oleh masyarakat,” terang Hairan.
“Kami sangat mengharapkan masukan dan saran dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam implementasi SPBE. Kami ingin belajar dari pengalaman dan best practice yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Kami berharap dengan adanya kunjungan ini, kami dapat meningkatkan kualitas SPBE di Kabupaten Tanjabbar,” ujar Hairan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Asisten II Lombok Barat, Rosditah, S.Sos menyambut baik kunjungan kerja dari WabupTanjabbar. Ia berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan dan kerjasama antara kedua kabupaten. Ia juga bersedia untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang SPBE dengan Pemkab Tanjabbar.
“Kami senang dan terbuka untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang SPBE dengan Pemkab Tanjabbar. Kami juga ingin belajar dari Pemkab Tanjabbar tentang hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan daerah. Kami berharap kunjungan ini dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara kedua kabupaten,” ucap Rosditah. (/*)
Penulis : Abas
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2