Wabup Tanjabbar Study Tiru ke Lombok Barat terkait SPBE

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 5 November 2023 - 23:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Tanjabbar Hairan, SH Saat Acara Study Tiru di Pemkab Lombok Barat terkait SPBE. FOTO : DokPIM

Wabup Tanjabbar Hairan, SH Saat Acara Study Tiru di Pemkab Lombok Barat terkait SPBE. FOTO : DokPIM

LOMBOK BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Lombok Barat dalam rangka Study Tiru terkait Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Jum’at (03/11/23).

Kunjungan kerja Wabup yang juga didampingi Ketua GOW Ny. Uniyati Hairan tersebut, disambut langsung oleh Asisten II Setda Lombok Barat serta beberapa pejabat terkait Kabupaten Lombok Barat di ruang pertemuan kantor Bupati Lombok Barat.

Dalam sambutannya, Wabup Hairan sampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk belajar dan berbagi pengalaman tentang Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kunker ini sangat bermanfaat bagi Pemkab Tanjabbar sedang berupaya untuk meningkatkan kualitas SPBE di Tanjabbar,” tutur Wabup.

Lebih lanjut, Wabup sampaikan apresiasi atas kinerja dan inovasi yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam menerapkan SPBE.

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Pendaftaran Dibuka Hingga 10 November
Rakornas TPAKD 2026, Katamso: Pemkab Tanjab Barat Dorong Akses Pembiayaan UMKM
Pemkab Tanjab Barat Lelang Kendaraan Dinas, Penawaran Dibuka hingga 30 Oktober 2026
Tegas! Sekda Hermansyah: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Wajib Berpredikat Baik Jika Mau Kontrak Lanjut
Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi
Buntut Temuan BPK: Pemkab Tanjab Barat Berpacu dengan Waktu Selamatkan Nasib 716 Tenaga Kerja Mandiri
Menaker Yassierli: Kemnaker Bangun BLK Khusus Disabilitas di Bekasi, Siapkan Talenta Digital AI
Menaker Ungkap 10 Poin Krusial UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
Berita ini 179 kali dibaca
Pantau Pemilu Kenali, Pantau dan Cek Rekam Jejak, Profil Caleg yang masuk di Dapilmu pada Pemilu 2024.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Pendaftaran Dibuka Hingga 10 November

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rakornas TPAKD 2026, Katamso: Pemkab Tanjab Barat Dorong Akses Pembiayaan UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang Kendaraan Dinas, Penawaran Dibuka hingga 30 Oktober 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Tegas! Sekda Hermansyah: Mulai 2027, PPPK Paruh Waktu Wajib Berpredikat Baik Jika Mau Kontrak Lanjut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Genjot PAD dan Tata Kelola Pelabuhan, Pemkab Tanjab Barat dan PT ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi

Berita Terbaru