Wali Kota Jambi Keluarkan Surat Edaran Ramadhan 1444 H, Berikut Isinya

- Redaksi

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha.

JAMBI – Menyambut bulan suci Ramadhan tahun 1444 H/2023 M, Pemerintah Kota Jambi reami mengeluarkan Surat Edaran.

Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan kerukunan umat beragama, dalam menjalankan ibadah puasanya, khususnya umat muslim yang ada di Kota Jambi.

Salah satu yang wajib tutup seluruh tempt huburan malam selama Ramadhan.

Berikut isi Himbauan Wali Kota Jambi tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 03/EDR/HKU/EDR/2023 tersebut:

  1. Segala bentuk kegiatan hiburan malam seperti Bar, Diskotik, Panti Pijat, Tempat Karaoke selama bulan suci Ramadhan dihentikan terhitung H-3 (3 hari sebelum puasa) dan dibuka kembali H+3 (setelah hari raya Idul Fitri).
  2. Pusat-pusat perbelanjaan (mall, supermarket, mini market) tidak melarang karyawati Muslim dan muslimah menggunakan peci untuk pria serta selendang dan kerudung untuk pria.
  3. Kegiatan usaha berupa restoran, rumah makan dan warung kopi boleh tetap buka, tetapi wajib memutup dengan menggunakan tirai, sehingga tidak terlihat dari luar aktivitas kegiatan tersebut demi menghormati bulan suci Ramadhan.
  4. Kegiatan tadarusan di masjid dan Mushalla dengan menggunakan pengeras suara dibatai hingga pukul 22.00 WIB, lewat pukul 22.00 WIB Tadarusan boleh tetap dilanjutkan tanpa menggunakan pengeras suara.
  5. Masyarakat untuk tidak makan, tida minum dan tidak merokok di tempat-tempat umum atau area terbuka pada siang hari.
BACA JUGA :  Korem 042/Gapu Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H

Demikain 5 poin dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, ME yang pada tanggal 15 Maret 2023.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi
Petugas dan Warga Binaan Lapas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak, Kalapas : Komitmen Nyata Perang Terhadap Narkoba
Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam
Dukung Asta Cita Program Makan Bergizi Gratis, Kapolda Jambi Laksanakan Ground Breaking Pembangunan SPPG Dapur Sehat Bergizi
Sinergitas TNI-Polri di Jambi Kian Erat, Propam Polda Jambi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-79 untuk Denpom II/2
Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat, Polda Jambi Gelar Bakti Kesehatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:59 WIB

Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Senin, 14 Juli 2025 - 10:23 WIB

Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:34 WIB

Petugas dan Warga Binaan Lapas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak, Kalapas : Komitmen Nyata Perang Terhadap Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:29 WIB

Tatap Muka bersama Warga SAD, Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Komunitas Suku Anak Dalam

Berita Terbaru