Wali Kota Jambi Perpanjang Masa Sekolah di Rumah Hingga 3 Mei

- Redaksi

Minggu, 19 April 2020 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha/Ist

FOTO : Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha/Ist

JAMBI – Pemerintah Kota (Pemko) Jambi kembaali memperpanjang masa belajar di rumah bagi para pelajar dan tanggap darurat Corona hingga 3 Mei.

Perpanjangan tersebut untuk jenjang pelajar PAUD, TK, SD, SMP sederajat, negeri maupun swasta.

Perpanjangan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di kota Pesako Betuah itu terlebih kepada anak-anak agar dapat lebih diwaspadai untuk tidak tertular.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Libur sekolah (masa belajar di rumah) kita perpanjang sampai waktu adanya pencabutan SK sebelumnya. Masa belajar sekolah di rumah perpanjang sampai 3 Mei,” kata Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, Minggu (19/04/20).

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Caba TNI AD TA 2021

Hal itu ditunagkan dengan Intruksi Wali Kota Jambi Nomor : 188.5.5/1674/Dinkes/2020 Tanggal 19 April 2020 Tentang Pecegahan dan Pegendalian Corona Virus Desease (COVID-19),

Dengan mencermati perkembangan yang terjadi, dimana penularan COVID-19 masih menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan, maka menginstruksikan kembali kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi agar menambah jumlah hari MERUMAHKAN SISWA dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pelajar PAUD, TK, SD, SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi, diperpanjang untuk DIRUMAHKAN kembali selama 14 (Empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 20 April s.d. 3 Mei 2020.
  2. Dirumahkan artinya bukan diliburkan, karena sekolah diwajibkan memberi materi pembelajaran jarak jauh (Learning from Home), agar anak didik tetap terus dapat belajar dirumah atau melaksanakan pembelajaran mandiri dengan sistem daring (online). Pihak sekolah juga dapat memanfaatkan aplikasi berbasis IT untuk menunjang sistem pembelajaran tersebut.
  3. Kepada guru, hindari memberikan tugas yang hanya fokus pada aspek pengetahuan, namun kepada murid juga di arahkan pada aspek keterampilan dan sikap. Laporan pembelajaran secara daring (online), secara rutin dilaporkan dalam bentuk video/foto.
  4. Orang tua dilarang membawa dan membiarkan anak keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang penting dan mendesak, seperti berobat ke fasilitas kesehatan.
  5. Selama dirumahkan, orang tua diharapkan memberi bimbingan dan pengajaran kepada anaknya terkait bahaya, serta langkah antisipasi penularan COVID-19.
  6. Instruksi ini diambil sebagai bagian dari aksi “Physical Distancing”, membatasi aktivitas masyarakat, demi meminimalisir potensi penularan COVID-19 di Kota Jambi.
  7. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dan di informasikan secara luas.(rul/IG)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMAN 7 Kota Jambi 
Anwar Sadat Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Universitas Ibnu Sina Batam
Bersama Bunda PAUD, Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Baru TK Negeri Tanjab Barat
Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan
Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait
Harumkan Nama Sekolah, Dua Siswi SMPN 3 Sabet Juara di OSN Tingkat Provinsi Jambi
Hoaks Cemarkan Nama Baik Putra Jambi, Aktivis HMI Soroti Upaya Provokatif Terhadap Kombes Edi
Petugas dan Warga Binaan Lapas Jambi Jalani Tes Urine Mendadak, Kalapas : Komitmen Nyata Perang Terhadap Narkoba
Berita ini 1,687 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:58 WIB

Ditbinmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Cegah Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMAN 7 Kota Jambi 

Senin, 21 Juli 2025 - 12:54 WIB

Anwar Sadat Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Universitas Ibnu Sina Batam

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:50 WIB

Bersama Bunda PAUD, Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Baru TK Negeri Tanjab Barat

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:59 WIB

Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas, Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Senin, 14 Juli 2025 - 10:23 WIB

Resmi Dimulai, Polda Jambi Gelar Operasi Patuh 2025 Libatkan TNI dan Instansi Terkait

Berita Terbaru