TEBING TINGGI – Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, dalam rangka perpanjangan pinjam pakai gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi yang berada di Komplek Terminal Bandar Kajum, Jalan K.L.Yos Sudarso, Senin (24/05/21).
Audiensi dihadiri Sekdako Muhammad Dimiyathi, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kepala BPKPAD Jefri Sembiring dan perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumut oleh Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Administrasi Dra. Betni Humiras Purba, M.Si serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Mulyadi dan tim.
Dalam audiensi, Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan mengucapkan selamat datang dan menyatakan pelayanan yang cukup baik dari Keimigrasian khususnya di Kota Tebing Tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ucap selamat datang di Tebing Tinggi dan nyatakan pelayanan Imigrasi di Tebing Tinggi cukup baik”, ucap Wali Kota.
Disampaikan Wali Kota, bahwasanya gedung kantor ULP yang akan dipinjam pakai oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara belum bisa dihibahkan.
“Pertama, kami sampaikan kantor itu belum bisa kita hibahkan, kantor disatu tanah yang menyeluruh dan menyatu. Kedua, pinjam pakai dengan dihibahkan sama saja. Arti fungsi tak berubah hanya penataan aset saja. Menggunakan dan memakai tak ada persoalan bagi kita,” urai Wali Kota.
Halaman : 1 2 Selanjutnya