Warga Jambi Terus Dihantui Kemacetan Akibat Akngkutan Batu Bara

- Redaksi

Selasa, 29 November 2022 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Jambi Terus Dihantui Kemacetan Akibat Akngkutan Batu Bara. FOTO : Ist/Kjk

Warga Jambi Terus Dihantui Kemacetan Akibat Akngkutan Batu Bara. FOTO : Ist/Kjk

JAMBI – Beberapa bulan terakhir ini, warga Jambi terus dihantui oleh kemacetan di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) akibat aktifitas angkutan batu bara.

Padatnya jalur lintas seperti di jalur lintas Jambi-Bulian Kabupaten Batanghari Jambi itu juga sering membuat pengguna jalan mengeluh.

Jalur Jambi-Bulian di Kabupaten Batanghari ini memang menjadi tempat lokasi perlintasan bagi angkutan batu bara. Jalur itu merupakan akses utama bagi angkutan batu bara demi menuju lokasi pelambuhan untuk membongkar muatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemacetan tersebut selain diakibatkan oleh meningkatnya jumlah truk angkutan batu bara juga dipicul  oleh kerusakan jalan. Akibatnya juga tidak sedikit truk yang mengalami patah AS.

Sejauh ini, sejumlah kebijakan dan solusi telah ditawarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi melalui imbauan dan surat edaran. Namun belum mampu mengikis kemacetan secara permanen, kemacetan masih kerap terjadi maupun kepadatan arus di Jalinsum pada malam hari.

Gubernur Jambi Al Haris beberapa waktu lalau mengatakan, pihaknya sudah melakukan segala upaya untuk melerai kemacetan yang terjadi.

“Semua upaya kita lakukan. Supaya masyarakat bisa nyaman,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya untuk mengurangi kecelakaan didaerah Mendalo pemerintah provinsi Jambi menerapkan kebijakan untuk mengarahkan angkutan batu bara melewati Simpang Paal 10 menuju Tempino.

Polda Jambi sendiri telah beberapa kali menghentikan sementara aktifitas angkutan batu bara tersebut sampai memberlakukan jam antrian dari mulut tambang ke Pelabuhan Tanang Duku.(Red)

Sejumlah Truk Angkutan Batu Bara yang Ditilang dan Ditahan Ditlantas Polda Jambi. FOTO : Humas.
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Imbau Semua Pihak, Stop Judi “Online” Ancam Masa Depan Jambi
Terkait Hal ini, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga
Dandim 0419/Tanjab Serah Terima Pangkat 20 Prajurit
Bupati Anwar Sadat Lepas Keberangkatan Kapal Sarotama P 112 Bawa Pemudik Lebaran
Syukuran, Kapolres Tanjabbar Halal Bihalal Dengan Remaja Masjid Nur Annisa
Pertamina Patra Niaga Gelar Ramp Check, Pastikan Armada Mobil Tangki Siap Operasi di Masa Mudik
Tawuran Gegara Senjata Mainan, Sejumlah Remaja Belasan Tahun di Kuala Tungkal Diamankan
Terima Remisi Idul Fitri 1446 Hijriyah, Satu WBP Kuala Tungkal Hirup Udara Bebas
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 00:03 WIB

Gubernur Al Haris Imbau Semua Pihak, Stop Judi “Online” Ancam Masa Depan Jambi

Kamis, 10 April 2025 - 22:04 WIB

Terkait Hal ini, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga

Kamis, 10 April 2025 - 12:38 WIB

Dandim 0419/Tanjab Serah Terima Pangkat 20 Prajurit

Senin, 7 April 2025 - 23:02 WIB

Bupati Anwar Sadat Lepas Keberangkatan Kapal Sarotama P 112 Bawa Pemudik Lebaran

Senin, 7 April 2025 - 19:51 WIB

Syukuran, Kapolres Tanjabbar Halal Bihalal Dengan Remaja Masjid Nur Annisa

Berita Terbaru

Hamdani, S. E terima nota pengantar LKPJ Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag (Ist)

Advetorial

Terkait Hal ini, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ketiga

Kamis, 10 Apr 2025 - 22:04 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Saat Pimpin Upacara Sertijab Dirlantas, Dirbinmas, Dansat Brimob, Kabid Propam dan Kapolres Tebo. FOTO : DHEA

Kota Jambi

Empat Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Tebo Berganti

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:16 WIB

Letkol Arm Dwi Sutaryo, S. E., M. Han didampingi Ketua Persit Ny Tanty Dwi Sutaryo berikan ucapan selamat (Pentjb)

Berita

Dandim 0419/Tanjab Serah Terima Pangkat 20 Prajurit

Kamis, 10 Apr 2025 - 12:38 WIB