Waspada Covid-19, Kemenag Tanjabbar Liburkan 104 Madrasah

- Editor

Senin, 16 Maret 2020 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

KUALA TUNGKAL – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil kebijakan meliburkan aktivitas belajar mengajar pada 104 madrasah dan pondok pesantren, hingga sepekan ke depan, 16 s.d 23 Maret 2020. Kebijakan ini diambil untuk mencegah virus corona (Covid-19).

Kepala Kemenag Tanjab Barat Drs.Hasbi MPd.I mengungkapkan Kebijakan Libur tersebut melaksanakan Surat Edaran dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi Nomor B-959/Kw.05.2/PP.00/03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Pelaksanaan KBM di Madrasah Untuk Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kebijakan ini dilahirkan agar penyebaran corona tidak sampai pada lembaga-lembaga pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkap Hasbi, Senin (16/03/20).

Hasbi menyebutkan, sekolah yang diliburkan, siswa dari tingkat RA, MI, MTs dan MA, sedangkan Madrasah Diniyah, TPQ, TKQ, Pondok Pesantren agar dapat menyesuaikan.

“Untuk pondok pesantren, Madrasah Diniyah agar menyesuaikan,” ujarnya.

Dijelaskannya, libur dimaksud ialah proses KBM di madrasah proses belajar tetap, tapi di pindahkan di rumah masing – masing.

Dia berharap dengan pemberlakuan libur ini para orang tua, turut mengawasi anaknya sendiri di rumah dalam proses belajar tersebut, karena setiap guru pasti telah menyiapkan pelajaran yang mereka akan dipelajari di rumah.

Selanjutnya Madrasah juga dihimbau tidak melakukan kegiatan yang banyak melibatkan siswa, seperti study tour, perkemahan dan lainnya.

BACA JUGA :  Siswa SD Hingga SMP di Tanjabbar Kembali Belajar Tatap Muka

Sementara itu, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Akhir Madrasah Berbasis Komputer (UAMBK) tetap berjalan. Dengan ketentuan, pihak madrasah diminta mengutamakan langkah antisipasif, seperti menyediakan cairan antiseptik dan mengimbau siswa menjaga kebersihan

“Khususnya UAMBNBK bagi siswa MTs kelas 9 tetap berlangsung sesuai ketentuan sambil menunggu nformasil lebih lanjut,” ujarnya.

Data Kementrian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada 104 sekolah madrasah dari berbagai jenjang di antaranya RA ada 8, MI ada 28, MTS ada 46, dan MA ada 22.(edt/Rd)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Siswa SD Hingga SMP di Tanjabbar Kembali Belajar Tatap Muka
Guru 7 Sekolah Dasar Kumpul di SDN 018/V Kuala Tungkal Bahas Soal UTS
Sekolah Sepi, Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Belajar Via Daring Akibat Kabut Asap
UNJA Kirim Puluhan Mahasiswa Magang ke Jerman
UNJA Sebar 435 Mahasiswa Pro-IDe ke Desa-Desa
Tiga Putra-Putri Tanjab Barat Lulus Seleksi Taruna STTD Tahun 2023
64% Siswanya Masuk PTN Favorit, SMA Negeri 26 Jakarta Beberkan Kiat Suksesnya
Pengabdian Masyarakat Mahasiswa UNJA di SLB Negeri Kuala Tungkal
Berita ini 353 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:18 WIB

Polda Riau Musnahkan 65 Kilogram Sabu dari 2 Tersangka di Pekanbaru

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Kamis, 28 September 2023 - 18:52 WIB

Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat

Berita Terbaru