Waspada Covid-19, Kemenag Tanjabbar Liburkan 104 Madrasah

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

KUALA TUNGKAL – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil kebijakan meliburkan aktivitas belajar mengajar pada 104 madrasah dan pondok pesantren, hingga sepekan ke depan, 16 s.d 23 Maret 2020. Kebijakan ini diambil untuk mencegah virus corona (Covid-19).

Kepala Kemenag Tanjab Barat Drs.Hasbi MPd.I mengungkapkan Kebijakan Libur tersebut melaksanakan Surat Edaran dari Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi Nomor B-959/Kw.05.2/PP.00/03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Pelaksanaan KBM di Madrasah Untuk Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kebijakan ini dilahirkan agar penyebaran corona tidak sampai pada lembaga-lembaga pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ungkap Hasbi, Senin (16/03/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasbi menyebutkan, sekolah yang diliburkan, siswa dari tingkat RA, MI, MTs dan MA, sedangkan Madrasah Diniyah, TPQ, TKQ, Pondok Pesantren agar dapat menyesuaikan.

“Untuk pondok pesantren, Madrasah Diniyah agar menyesuaikan,” ujarnya.

Dijelaskannya, libur dimaksud ialah proses KBM di madrasah proses belajar tetap, tapi di pindahkan di rumah masing – masing.

Dia berharap dengan pemberlakuan libur ini para orang tua, turut mengawasi anaknya sendiri di rumah dalam proses belajar tersebut, karena setiap guru pasti telah menyiapkan pelajaran yang mereka akan dipelajari di rumah.

Selanjutnya Madrasah juga dihimbau tidak melakukan kegiatan yang banyak melibatkan siswa, seperti study tour, perkemahan dan lainnya.

Sementara itu, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Akhir Madrasah Berbasis Komputer (UAMBK) tetap berjalan. Dengan ketentuan, pihak madrasah diminta mengutamakan langkah antisipasif, seperti menyediakan cairan antiseptik dan mengimbau siswa menjaga kebersihan

“Khususnya UAMBNBK bagi siswa MTs kelas 9 tetap berlangsung sesuai ketentuan sambil menunggu nformasil lebih lanjut,” ujarnya.

Data Kementrian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada 104 sekolah madrasah dari berbagai jenjang di antaranya RA ada 8, MI ada 28, MTS ada 46, dan MA ada 22.(edt/Rd)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi, Kasat Resnarkoba Polres Tanjabbar Bagikan Tips Terhindar dari Narkoba
Syamsurizal puji Kreativitas Siswa SMANSA di Expo 6 Tahun 2024
SMAN 1 Tanjab Barat Juara Harapan Satu di KESN Nasional 2024
Anggota DPRD Jambi Eka Marlina Beri Pemahaman Politik di Hadapan Ratusan Siswa SMAN 3 Kota Jambi
SMA dengan Program Calon Taruna (Catar)
Siswa SMAN 1 Tanjab Barat Adriel Dwi Nugroho Ikuti Pelatnas Menghadapi International Economics Olympiad 2025
Edi Purwanto Raih Gelar Doktor di Universitas Jambi
Edi Purwanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 4.00 di Universitas Jambi
Berita ini 392 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:23 WIB

Sosialisasi, Kasat Resnarkoba Polres Tanjabbar Bagikan Tips Terhindar dari Narkoba

Senin, 25 November 2024 - 14:38 WIB

Syamsurizal puji Kreativitas Siswa SMANSA di Expo 6 Tahun 2024

Minggu, 3 November 2024 - 13:24 WIB

SMAN 1 Tanjab Barat Juara Harapan Satu di KESN Nasional 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 00:42 WIB

Anggota DPRD Jambi Eka Marlina Beri Pemahaman Politik di Hadapan Ratusan Siswa SMAN 3 Kota Jambi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:23 WIB

SMA dengan Program Calon Taruna (Catar)

Berita Terbaru