Zakat Profesi 2,5 Persen dari TPP, Begini Penjelasan Sekda

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ir H Agus Sanusi, M. Si Sekretaris daerah Tanjung Jabung Barat. FOTO : Lintatungkal

Ir H Agus Sanusi, M. Si Sekretaris daerah Tanjung Jabung Barat. FOTO : Lintatungkal

KUALA TUNGKALZakat profesi yang sempat menjadi perbincangan dilingkup ASN Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ternyata merupakan kebijakan dari Pemerintah daerah setempat yang dikeluarkan dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebanyak 2,5 Persen.

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi menjelaskan, untuk Zakat di Kabupaten  Tanjung Jabung Barat masih tergolong rendah. Jika di Kota Provinsi itu hingga Rp14 Milyar hasil dari potongan penghasilan termasuk Gaji dan Honor, kalau Tanjung Jabung Barat hanya dari TPP.

“TPP inikan bukannya gaji. Tetapi sesuai dengan kemampuan daerah kita ada atau tidak uangnya,” kata Sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TPP itu tidak harus dan wajib tergantung kemampuan keuangan daerah. Sekarang Pemda mengambil kebijakan itu momotong 2,5 Persen TPP Zakat Profesi namanya,dari TPP saja bukan dari Gaji,” kata Sekda lagi.

Pemda dalam hal ini sebut Sekda, hanya ingin mengajak berbuat kebaikan dengan Zakat Profesi yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Duitnya masuk di Baznas bukan masuk ke Rekening Setda, Bupati, Wabup maupun Sekda,” tegasnya.

“Baznas yang akan mengelola nantinya guna membantu kaum – kaum dhuafa. Jadi Pak Bupati, Wakil Bupati supaya ada kepeduliaan lah,” imbuh Sekda.

Maka dari itu sambung Sekda Tanjung Jabung Barat, Jambi Agus Sanusi dihimbau, supaya ada potongan dan yang dipotong itu TPP.

“Tambahan penghasilan inikan kebijakan daerah, ada pemotongan juga kebijakan daerah kan jadinya tidak saling melanggar,” pungkasnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan
Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat
Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak
Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi
Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan
Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian
Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat
Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day
Berita ini 1,623 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:30 WIB

Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat

Rabu, 8 Mei 2024 - 22:31 WIB

Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Senin, 6 Mei 2024 - 17:36 WIB

Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:53 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan

Minggu, 5 Mei 2024 - 10:24 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Operasi “JAGRATARA” cegah pelanggaran keimigrasian

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:30 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 PetroChina Raih Penghargaan Dari Pemkab Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:25 WIB

Polres Tanjab Barat Berkolaborasi dengan Pemda Inisiasi Jaga Kamtibmas Kondusif di May Day

Berita Terbaru

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad S.I.P Saat Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi tersebut di Balai Prajurit Korem 042/Gapu, Senin (13/05/2024). FOTO : Penrem

Kota Jambi

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi

Senin, 13 Mei 2024 - 19:03 WIB