5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Diringkus Polisi

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel yang Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Merangin. FOTO : Hms Res

5 Komplotan Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel yang Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Merangin. FOTO : Hms Res

MERANGIN – Komplotan spesialis pencurian baterai tower milik PT. Telkomsel di Kecamatan Tabir Selatan dan Pasar Atas Bangko berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Merangin pada Jumat (26/01/24) sekira pukul 23.30 WIB.

Ketiga pelaku yakni H (27), AS (28), HP (33), IRH (40) dan SA (30)  tidak berkutik saat dibekuk petugas.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal pengungkapan jaringan Tersangka Pencurian Baterai CDC milik PT. Telkomsel di Desa JI.Sepat Rt.07/05 Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai laporan yang kami terima, bahwasanya pihak Telkomsel mengaku sudah beberapa kali kehilangan Baterai Towernya, oleh karena itu saya perintahkan anggota untuk menggali informasi sekecil apapun guna mengungkap perkara pencurian ini, dan alhamdulillah dari 2 laporan polisi yang kami terima semuanya sudah berhasil diungkap,” ujar Kapolres AKBP Ruri Roberto.

Kapolres menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari laporan pegawai PT.Telkomsel yang pada saat itu melakukan pengecekan Baterai CDC di JI.Sepat RT. 07/05 Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan, mendapati 1 BANK yang berisi 24 Baterai CDC sudah tidak ada lagi.

Kemudian pelapor menanyakan pada bagian perawatan Baterai CDC bahwasanya Baterai CDC di bulan Desember 2023 masih ada.

Atas kejadian tersebut pihak PT.Telkomsel mengalami kerugian sekira Rp72 juta untuk 1 Bank yang berisi 24 Baterai CDC,” jelasnya.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron
Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat
Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP
Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO
BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis
Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Berita ini 185 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:30 WIB

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:09 WIB

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:29 WIB

Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:56 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:10 WIB

BREAKING NEWS : Seorang Remaja di Taman Raja Meninggal Dunia Ditikam OTK, Rekannya Kritis

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Berita Terbaru