KUALA TUNGKAL – Masih ingat dengan dugaan kasus pelecehan terhadap Siswi yang diduga dilakukan oleh Oknum Guru di salah satu Sekolah di Tanjab Barat, saat ini kasus tersebut terus diproses oleh Polres Tanjab Barat Polda Jambi.
Kapolres Tanjab Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki menyebutkan terhadap dugaan kasus pelecehan yang dilakukan terduga pelaku Oknum Guru, saat ini Polres Tanjab Barat sudah memeriksa 7 (Tujuh) orang diduga korban.
“Kita sudah memeriksa Tujuh orang diduga korban, Lima Wali korban, Sekdes dan Kades,” ungkap Agung Basuki, Jum’at (3/5/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya sampai disitu, dalam penanganan dugaan kasus pelecehan ini pihaknya sebut Agung Basuki juga telah mengamankan Barang Bukti dan melayangkan Surat panggilan kepada diduga Pelaku sebanyak 2 (Dua) kali.
“Tapi selama 2 (Dua) kali panggilan diduga pelaku tidak menghadiri panggilan kita,” bebernya.
Untuk selanjutnya kata Agung Basuki, pihaknya akan membawa teduga Pelaku. Apabila tidak ada ditempat akan ditetapkan sebagai DPO dan dilakukan pengejaran.
“Upaya jemput paksa pasti akan kita lakukan tapi prosedur dan tahapan-tahapan akan kita laksanakan,” tegasnya.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal