Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi. FOTO : Viryzha

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi. FOTO : Viryzha

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (18/6/2025) pukul 11.30 WIB.

Adapun tiga tersangka yang diserahkan yakni HS, Y, dan IK.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas melalui Kasubdit Tipidter AKBP Wendi Oktariansyah mengatakan Penyerahan ini merupakan hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jambi. Tahap II ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari personel Ditreskrimsus Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyerahan Tahap II ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang menegaskan sinergitas antara penyidik kepolisian dan aparat penuntut umum, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menangani kasus-kasus tindak pidana khusus,” ujarnya.

Polda Jambi menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, tegas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga keadilan dan keamanan di wilayah hukum Jambi.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Meninggalnya Aipda Hendra Terungkap, Polisi Amankan Sekorang Terduga Pelaku
Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi
Berita ini 134 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:40 WIB

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset

Berita Terbaru