Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN (18) Terduga Pelaku Curat (Sek Merlung)

RN (18) Terduga Pelaku Curat (Sek Merlung)

RENAH MENDALUH – Unit Polsek Merlung Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan inisial RN (18) Warga Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Mirisnya, Tindak Pidana yang dilakukan terduga Pelaku karena terjebak dengam Judi Online. Pasalnya hasil tindak pidana habis digunakan terduga Pelaku untuk Judi Online.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku Inisial RN usia 18 Tahun Warga Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh,” ungkap AKP Agung, Minggu (25/5/2025).

Kapolsek mengatakan awal kejadian Minggu 25 Mei 2025 Pukul 07.00 Wib korban Rosma (46) dihubungi Anaknya Irma bahwa toko milik mereka yang ada di Desa Pulau Pauh telah dibobol.

Menerima kabar itu Korban mendatangi Toko dan melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pengecekan didapati bahwa isi dalam toko telah berantakan dan uang di dalam laci toko telah hilang.

“Melihat isi Toko berantakan korban melakukan pengecekan CCTV terlihat bahwa pelaku masuk dengan cara merusak dan memanjat tembok belakang warung,” ungkap AKP Agung.

Lebih lanjut kata AKP Agung tidak hanya memanjat tembok, terduga pelaku juga menjebol dinding yang menjadi pembatas tempat masuk Warung serta membuka laci kasir dan mengambil uang didalam laci tersebut.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sejumlah kurang lebih Rp. 5.000.000 (Lima juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merlung,” beber Kapolsek.

Masih di Hari yang sama sekira Pukul 10.00 Wib Piket Reskrim Polsek Merlung menerima laporan Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Desa Pulau Pauh.

Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Merlung melakukan pemeriksaan terhadap Pelapor dan Saksi-saksi lalu Personil unit Reskrim melaksanakan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tidak berlangsung lama usai melaksanakan cek TKP pemeriksaan pelapor, unit Reskrim Polsek Merlung mendapati 1 (Satu) orang Laki Laki diduga pelaku Pencurian tersebut,” ungkap AKP Agung.

“Tepatnya Pelaku inisial RN diamankan Personil pukul 16.00 Wib di Rumahnya di Desa Pulau Pauh tanpa perlawan. Dan oleh Personil terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Merlung untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.***

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026
Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas
Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan
VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!
THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”
Matangkan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono Pantau Instruksi Kapolri
Sembunyi di Toilet, Pelarian Dua Pengedar Sabu di Kampung Baru Berakhir di Tangan Polisi
Energi Berbagi: Pertamina Retail Tebar Takjil di 116 SPBU COCO Selama Ramadhan
Berita ini 217 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:43 WIB

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:16 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:31 WIB

Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:44 WIB

VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”

Berita Terbaru