Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser, S.H., M.H., S.I.K Saat Pres Rilis Pengungkapan. FOTO Viryzha

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser, S.H., M.H., S.I.K Saat Pres Rilis Pengungkapan. FOTO Viryzha

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Ditresnarkoba memaparkan hasil pengungkapan dua kasus besar tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang Juni 2025.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser, S.H., M.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa dari dua laporan polisi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka laki-laki berinisial HR, AR, AT, dan FB, serta menyita sejumlah besar barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 5.548,227 gram atau setara dengan 5,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.186 butir atau setara 784,093 gram.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 11 Juni 2025 terhadap tersangka HR di kediamannya di Rt. 28 No. 210, Kel. Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. HR ditangkap bersama barang bukti shabu seberat 4,147 gram dan 2.186 butir ekstasi.

Barang-barang tersebut ditemukan di dalam rumah, termasuk dalam sebuah tas slempang dan plastik klip bening.

Pengungkapan kedua dilakukan pada 19 Juni 2025 setelah tim Ditresnarkoba menerima informasi intelijen terkait kurir narkoba dari Medan yang akan melintas ke Jambi.

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manfaatkan Kepanikan Korban Lewat Modus ‘Ayah Kritis’, Pencuri Rp18 Juta Diringkus Polisi di Bungo
Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria
Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!
Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!
Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap
Polres Bungo Gulung Dua Pelajar Atas Dugaan Keterlibatan Pengedar 5,17 Gram Sabu
Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Muara Papalik
Lima Hari Buron, Predator Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap di Kontrakan Tak Jauh dari Kantor Polisi!
Berita ini 139 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25 WIB

Manfaatkan Kepanikan Korban Lewat Modus ‘Ayah Kritis’, Pencuri Rp18 Juta Diringkus Polisi di Bungo

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:04 WIB

Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:12 WIB

Malam Penggerebekan di Pematang Lumut: Satu Pelaku Narkoba Diringkus, Sang Bandar Buron!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:57 WIB

Motif Pria 24 Tahun Bacok Warga Tungkal Hingga Luka Berat Terungkap!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB

Pelaku Penyerangan Dua Anggota Satlantas di Depan Pasar Angso Duo Jambi Berhasil Ditangkap

Berita Terbaru