80 Truk Batu Bara Ditilang Satlantas Polres Muaro Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 10 Oktober 2021 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantan Polres Muaro Jambi Tengah Melakukan Pemeriksaan dan Tilang Terhadap Truk Angkutan Batu Barat, Minggu (10/10/21). FOTO : HPMJ

Satlantan Polres Muaro Jambi Tengah Melakukan Pemeriksaan dan Tilang Terhadap Truk Angkutan Batu Barat, Minggu (10/10/21). FOTO : HPMJ

MUARO JAMBI – Hingga Minggu (10/10/21), Satlantan Polres Muaro Jambi sedikitnya telah menilang 80 truk pengangkut baru bara.

Puluhan truk tersebut ditilang lantaran tidak mematuhi waktu operasional pengangkutan batubara yang sudah diatur dalam Pergub Jambi.

Kapolres muaro jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasat Lantas AKP Navrizal meminta kepada pemilik usaha tambang batubara atau pemilik usaha transportasi batubara dan Sawit di Provinsi Jambi untuk mematuhi waktu operasional pengangkutan batubara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketentuan waktu operasional, pengangkutan batubara sudah jelas mulai pukul 18.00 – 06.00 WIB,” ujar Navrizal kepada wartawan di jalan lintas Jambi-Batanghari KM 24 Kel Pijoan Jaluko, Minggu (10/10/21).

Tingginya intesitas pengangkutan batubara melalui jalan umum di Provinsi Jambi diluar ketentuan sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat baik sosial, budaya, ekonomi,keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas, Pemerintah kabupaten muaro Jambi.

Navrizal menjelaskan ketentuan daya angkut, angkutan batu bara dengan jenis kendaraan 2 (dua) sumbu seperti Truck PS, Colt Diesel dan sejenisnya dengan daya angkut dan kelas jalan sesuai Buku Uji Kendaraan.

Adapun Rute, pengangkutan batubara yang melalui jalan umum sesuai zona yang telah ditentukan dalam Peraturan Gubernur Jambi nomor 18 tahun 2013 tentang tata cara pengangkutan batubara.

“Dalam rangka terciptanya kepatuhan dan budaya berlalulintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, tentunya Sat Lantas Polres Muaro Jambi akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran tata cara pengangkutan batubara di Wilayah kabupaten muaro Jambi,” tegasnya.

Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya telah menilang sebanyak 80 truk batubara yang melanggar jam operasional.

“Kita akan terus melakukan penertiban serupa untuk truk batubara yang melanggar jam operasional,” tandasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi
Nama-Nama 13 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Baru Dilantik Bupati Bambang Bayu Suseno
Hari Santri Nasional 2025, Kapolda Jambi ; Kuatkan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa
26 Tahun Kabupaten Muaro Jambi Bawa Keberkahan, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Jambi
Tim SAR Evakuasi Jasad Pria Tak Dikenal Terapung di Sungai Batanghari
Fraksi Golkar Desak Pemerintah Bangun Sekolah Layak di Desa Tanjung Lebar Bahar Selatan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Kecamatan Kumpeh Ulu, BUMDes Kasang Lopak Alai Tabar Benih Ikan Nila
Lomba Inovasi Ketahanan Pangan Alat Pemipil Jagung Portable Polda Jambi, Polsek Jaluko Raih Penghargaan
Berita ini 744 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Kasus Pembakaran Pompong di Desa Gedong Karya Berakhir Damain Lewat Mediasi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Nama-Nama 13 Pejabat Eselon II Muaro Jambi Baru Dilantik Bupati Bambang Bayu Suseno

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Hari Santri Nasional 2025, Kapolda Jambi ; Kuatkan Sinergi Ulama dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:16 WIB

26 Tahun Kabupaten Muaro Jambi Bawa Keberkahan, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur Jambi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Tim SAR Evakuasi Jasad Pria Tak Dikenal Terapung di Sungai Batanghari

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB