TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen strategis ini diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, S.E., Senin (20/07).
Dalam pidatonya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa KUA-PPAS 2027 dirancang sebagai fondasi utama pembangunan daerah di tengah dinamika ekonomi nasional dan keterbatasan tantangan fiskal daerah. Ia mengajak legislatif untuk membangun sinergi yang konstruktif demi melahirkan APBD yang berkualitas dan tepat sasaran.
“Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah kunci. Pembahasan anggaran harus dilakukan secara cermat, objektif, dan bertanggung jawab agar menghasilkan APBD yang adaptif dan mampu mendorong pembangunan berkelanjutan,” ujar Anwar Sadat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyusunan KUA-PPAS 2027 ini berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menetapkan lima prioritas pembangunan utama untuk tahun 2027:
- Tata Kelola Pemerintahan: Mewujudkan birokrasi yang berintegritas dan adaptif.
- Ekonomi dan UMKM: Memacu produktivitas berbasis sumber daya alam dan hilirisasi UMKM.
- Infrastruktur: Meningkatkan dan memeratakan pembangunan infrastruktur daerah.
- SDM dan Sosial: Pemerataan kualitas sumber daya manusia serta penguatan perlindungan sosial.
- Keamanan dan Investasi: Menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Bupati menutup penyampaiannya dengan menegaskan komitmen penuh jajaran eksekutif terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas anggaran. Keterbatasan fiskal yang ada dipastikan tidak akan menyurutkan pemenuhan pelayanan publik utama. Langkah awal ini diharapkan mempercepat terwujudnya visi Tanjung Jabung Barat BERKAH MADANI yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta perwakilan instansi vertikal.*
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Prokopim Tanjab Barat








Komentar