Klarifikasi Wali Kota Jambi Terkait Status Zona Merah Covid-19

- Redaksi

Selasa, 28 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI –  Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi menyampaikan klarifikasi terkait status Zona Merah yang sempat ramai dipemberitaan media sosial.

Wali Kota mengatakan bahwa kewenangan penetapan zona merah berada di pemerintah daerah masing-masing. Bahkan menurut Fasha pemerintah pusat juga tidak memiliki kewenangan untuk menentukan hal tersebut.

“Saya akan memberikan klarifikasi terkait dengan status wilayah Kota Jambi yang kemarin disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Provinsi Jambi.” kata Sy Fasha saat jumpa pers di Posko Gugus Tugas Damkar Kota Jambi, Selasa (28/04/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Jambi kemudia menyampaikan update kondisi Covid-19 Kota Jambi, tanggal 28 April 2020 berjumlah 9 orang.

Kecamatan Paal Merah (6 Orang), dengan sebaran :
a. Kel. Ekajaya (3 org)
b. Kel. Talang Bakung (2 org)
c. Kel. Lingkar Selatan (1 org)
KECAMATAN PAAL MERAH BERADA PADA ZONA ORANGE

Kecamatan Alam Barajo (3 Orang), dengan sebaran :
a. Kel. Rawasari (3 org)
KECAMATAN ALAM BARAJO BERADA PADA ZONA KUNING

Berikut Penyataan Lengkap Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME melalui akun IG @humaskotajambi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi
Kunjungi Beberapa Vihara, Kapolresta Jambi : Kami Ingin Pastikan Situasi Kambtibmas Kondusif saat Perayaan Imlek
Kapolresta Jambi Sambut Hangat Siaturahmi Ketua PWI Kota Jambi dan Rombongan
Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor
PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan
Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Tahun 2025
Siap Siaga Penanggulangan Bencana, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Peralatan SAR
Terhimpit dan Menjerit, Dokter Gigi di Muaro Jambi Berhasil Pertahankan Anaknya Direbut Suami
Berita ini 239 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:09 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Membangun Sinergitas dengan Ditresnarkoba Polda Jambi

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:53 WIB

Kunjungi Beberapa Vihara, Kapolresta Jambi : Kami Ingin Pastikan Situasi Kambtibmas Kondusif saat Perayaan Imlek

Senin, 27 Januari 2025 - 18:53 WIB

Kapolresta Jambi Sambut Hangat Siaturahmi Ketua PWI Kota Jambi dan Rombongan

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:41 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Berandalan Bermotor

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:56 WIB

PK Bapas Jambi Sukses Laksanakan Diversi Perkara Perkelahian Anak di Tingkat Pengadilan

Berita Terbaru