KUALA TUNGKAL – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sufrayogi Syaipul menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dan jajara atas penyelesaian kasus seorang nelayan beriniaial HB.
Demikian itu disampaikan Sufrayogi Saipul usai melakukan mediasi dan pendampingan HB di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (27/05/20).
Memurut Yogi, keputusan yang diambil Kapolres AKBP Guntur Saputro pada kasus yang dilakukan Nelayan mencatut nama dan foto Kapolres di Medsos beliau selesaikan melalui asas kemanusian dan kemanfaatan hukum patuts diapresiasi semua pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keputusan beliau merupakan buah pikiran yang sangat jernih dan bijaksana dalam kasus ini. Apalagi beliau menerima masukan dari masyarakat,” ungkap Yogi lagi.
Kepada pelaku lanjut Yogi, karena beliau nelayan, kami merasa mempunyai kewajiban mendampingi. Dan dia pelaku pun menyadari kesalahannya serta telah menyampaikan permohonan maaf aecara terbuka di hadapan Kapolres AKBP Guntur Saputro.
“Dalam kaaus ini, kami tidak menyalahkan pihak kepoliaian, karena mereka menjalankan tugas sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum dalam kasus ini,” sebut Yogi.
“Kedepannya pelaku juga kami harapkan tidak lagi mengulangi perbuatan seperti ini,” tutupnya.
Diberitakan sebelummya HB (29) warga RT 016 Bina Karya Selatan, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaaten Tanjung Jabung Barat ditangkap Tim Petir Polrea Tanjab Barat, Selasa (26/05/20) pukul 11.30 WIB.
Ia ditangkap lantaran membuat FB Fake menggunakan nama dan foto AKBP Guntur Saputro. Melalui FB tersebut diduga HB gunakan mencari keuntungan dengan berpura sebagai Kapolres menghunungi orang untuk berdonasi Covid-19.
Dari tangan HB, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya HP merk Oppo, buku rekening, tangkapan layar akun Facebook palsu yang dibuat tersangka HB serta screenshot percakapan.(*)