KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat saat ini telah menerima surat suara yang datang, Minggu 15 November 2020 lalu dan kini telah rampung dilakukan pelipatan.
Total ada 217.232 surat suara yang diterima KPU Tanjab Barat. Jumlah ini sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari total DPT dan ditambah lagi dua ribu surat suara untuk pemilu ulang.
Dari jumlah tersebut, pihaknya menemukan ribuan surat suara yang rusak. Kerusakan surat suara pun bentuknya bermacam-macam. Mulai dari gambar surat suara yang buram akibat luntur, hingga sobek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pelipatan sendiri disaksikan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jambi, M Sanusi, pihak Kepolisian dan Bawaslu Tanjab Barat.
Ketua KPU Tanjabbar Hairuddin dikonfirmmasi membenarkan adanya ribuan suarat suara yang rusak. Hal itu kata dia diketahui dalam proses penyortiran dan pelipatan sejak Jumat 20 November di Gudang Logistik KPU Tanjab Barat.
“Surat Suara untuk Pilbub terdapat 1.506 surat suara, rampung dilipat 215.263. akibar kerusakan maka kekurangan sebanyak 1.969 surat suara Pilbup,” urani Hairuddin, Selasa (23/11/20).
Sementara untuk surat suara rusak Pilgub Jambi sebanyak 1.525. Sedangkan yang rampung dilipat sebanyak 213.647 lembar.
“Sehingga dengan adanya kerusakan ini surat suara untuk Pilgub Jambi terjadi kekurangan sebanyak 3.585 lembar,” jelasnya.
Terkait surat suara yang rusak itu, Hairuddin mengatakan telah disimpan di Gudang KPU Tanjabbar.
“Selanjutnya terhadap surat suara Pilgub yang rusak, kita akan Surati KPU Provinsi. Nanti provinsi yang menyurati pihak percetakannya. Sedangkan surat suara Pilbup, kita langsung yang menyurati ke percetakannya untuk dilakukan penggantian,” tandasnya.(*)