Per 11 Maret, Polisi Beri Peringatan 125 Konten Medsos

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 13 Maret 2021 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.FOTO : Istimewa

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.FOTO : Istimewa

JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaksanaan peringatan virtual police atau polisi dunia maya sudah ada 125 konten media sosial yang diberikan peringatan periode 23 Februari 2021 sampai 11 Maret 2021.

“Dari 125 konten tersebut, 89 konten dinyatakan lolos verifikasi. Artinya, konten memenuhi ujaran kebencian atau memenuhi unsur,” kata Ramadhan di Mabes Polri seperti dikutip viva.co.id, Jumat, (12’03/21).

Sedangkan, kata dia, ada 36 konten tidak lolos verifikasi atau tidak menuju ujaran kebencian. Selanjutnya, dari 89 konten yang lolos verifikasi tersebut dalam proses ada 40 konten diberikan peringatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama 12 konten, peringatan kedua 9 konten, kemudian tidak dikirim 7 konten, sedangkan gagal terkirim 21 konten,” ujarnya.

Menurut dia, gagal terkirim 21 konten ini teknik karena akun tersebut langsung hilang atau hapus. Artinya, belum sempat diperingati tapi kontennya hilang. Sementara, periode ini 125 konten didominasi oleh jenis platform twitter yang paling banyak yaitu 79 konten.

Facebook 32 konten, Instagram 8 konten, YouTube 5 konten, dan WA (WhatsApp) 1 konten. Jadi yang paling banyak melalui Twitter,” jelas dia.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
KPK Tangkap 13 Orang Saat OTT Bupati Ponorogo Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:38 WIB

Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:47 WIB

Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:03 WIB

KBRI Kuala Lumpur Berhasil Selamatkan 75 WNI dari Hukuman Mati

Selasa, 25 November 2025 - 18:51 WIB

Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi!

Senin, 24 November 2025 - 18:48 WIB

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB