Pemprov Jambi Sudah Alokasikan Dana ke KPU dan Bawaslu, Jika Putusan MK PSU

- Redaksi

Senin, 22 Maret 2021 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman. FOTO : Ist

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman. FOTO : Ist

JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman mengatakan jika Pemerintah Provinsi Jambi sudah siap anggaran apa bila putusan MK untuk dilakukan Pemungutan Suar Ulang Pilgub Jambi.

“Mudah-mudahan yang diputuskan itulah yang terbaik. Dan juga kita berharap masyarakat tetap kondusif, tidak bereaksi terlalu berlebihan apapun keputusan MK. Karena itulah bagian dari proses hukum penyelesaian apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan penyelenggara Pemilu,” kata Sudirman seperti dikutip jambi-independen.co.id, Senin (22/03/21).

Menurut jadwal Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini Senin (22/03/21) pukul 13.30 WIB MK akan mengumumkan hasil putusan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ternyata MK mengabulkan permohonan Paslon 01 (CE-Ratu) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

“Pemprov Jambi kata dia sifatnya menunggu putusan dari MK. Pemprov menghargai menghormati apapun putusan MK,” ucapnya.

Darimana anggaran tersebut, menurut Sudirman, memang tidak ada penambahan anggaran lagi dari Pemprov Jambi. Sebab kata dia, pada NPHD di awal telah disiapkan anggaran untuk kemungkinan-kemungkinan PSU.

“Jadi dananya sudah tersedia di KPU juga di Bawaslu,” jelasnya Sekda.

Dana yang tersisa menurut Sekda masih berkisar Rp50 Miliar berdasarkan informasi dari ketua KPU dari NPHD sebesar Rp180 Milar.

“Pokoknya, penganggaran terkait dengan pelaksanaan Pilkada dari persiapan hingga pelantikan itu sudah teralokasikan semua di KPU, jadi kita jangan khawatir terkait itu,” pungkasnya. (Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru