Mochtar ; Ada Empat Poros Partai Politik Diprediksi Ramaikan Pilpres 2024

- Redaksi

Rabu, 21 April 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa tahapan Pilpres 2024 oleh KPU akan dimulai bulan Juli tahun 2022 atau 20 Bulan sebelum pencoblosan pada bulan Maret tahun 2024.

Sementara ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold untuk dapat mencalonkan calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah 20% kursi DPR RI, atau setidaknya 115 Kursi DPR RI.

Pilpres 2024 ini dinilai juga akan mempengaruhi perolehan kursi parlemen, baik DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten, bahkan mempengaruhi pilgub dan pilkada kota/kabupaten karena efek ekor jas atau coattail efect.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga hampir bisa dipastikan, masing-masing partai koalisi akan berebut memaksakan kadernya menjadi capres atau cawapres,” kata Mochtar Mohamad dalam keterangan tertulisnya dikitip nasional.sindonews.com, Senin (19/04/21).

Efek ekor jas, kata mantan Ketua Deklarasi Presiden tahun 2009 Capres dan Cawapres Megawati-Prabowo itu akan berdampak pada perolehan kursi di parlemen. Dapat juga diprediksi, semua partai yang mengusung kader dalam Pilpres 2024 akan lolos parliamentary threshold, atau ambang batas untuk dapat masuk ke parlemen.

Menurut Mochtar, partai yang tidak mampu mengusung kader pada Pipres 2024 berpotensi besar tidak lolos parliemantary threshold atau akan hilang dari parlemen.

“Karena setiap partai menginginkan dampak pengaruh ekor jas pencalonan presiden. Jika kita melihat perkembangan politik hari ini, maka arah koalisi pilpres dapat teridentifikasi pada empat poros gravitasi politik,” katanya.

Dia memprediksi muncul sejumlah poros pada Pilpres 2024. Poros pertama adalah Poros Teuku Umar (Megawati Soekarno Putri). PDI Perjuangan saat ini sudah memenuhi persyaratan pencalonan presiden. PDI Perjuangan saat ini memiliki 128 Kursi di DPR yang mana ambang batas minimal untuk mencalonkan calon presiden adalah 115 kursi DPR.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD
Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Berita ini 311 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:18 WIB

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:13 WIB

Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:53 WIB

Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:09 WIB

Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru