Mochtar ; Ada Empat Poros Partai Politik Diprediksi Ramaikan Pilpres 2024

- Editor

Rabu, 21 April 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Menurut dia, calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dari PDI Perjuangan akan ditentukan oleh ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri, sesuai dengan amanat kongres Partai PDI Perjuangan tahun 2019 di Bali.

“Sebagai satu-satunya partai yang sudah dapat mengusung capres sendiri, maka Poros Teuku Umar akan menjadi gravitasi utama pada gelaran pilpres 2024,” kata Mochtar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia memprediski partai-partai lain yang tidak memiliki kader untuk nyapres, besar kemungkinan akan merapat bersama Poros Teuku Umar.

BACA JUGA :  AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023

Poros kedua dikatakannya adalah Poros Hambalang (Prabowo Subianto). Partai Gerindra saat ini hanya memiliki 75 Kursi di DPR dan masih harus melakukan koalisi dengan partai lain apabila ingin mencalonkan pasangan capres.

Menurut Mochtar, jika melihat kemesraan Partai Gerindra ke belakang maka koalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mungkin saja bisa berulang kembali. Saat ini PKS memiliki 50 kursi di DPR.

BACA JUGA :  Polres Tanjab Barat dan Pemda Sosialisasikan Bahaya Narkoba Sejak Dini Terhadap Siswa Sekolah Dasar

Jika partai lain harus bergabung dengan poros Hambalang, kata dia, partai yang mungkin adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kedekatan kader Gerindra, Sandiaga Uno dan Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa bisa menjadi kunci merapatnya kubu PPP ke poros Hambalang.(Edt)

 

 

Sumber : nasional.sindonews.com

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023
Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, TB Hasanuddin ; Jangan Biasakan Langgar Undang-undang
BKN Resmi Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 20 September
Walhi Riau Kritik Pedas Menteri ATR Sebut Warga Rempang Tak Punya Sertifikat
Ups Jangan Tersinggung, Soal Honorer Mendagri Sebut Banyak Tumbuh dari Timses dan Keluarga Pejabat di Daerah!
Sebutan Hari Libur Nasional ‘Isa Almasih’ Diubah Jadi Yesus Kristus di Kalender 2024
Ini Daftar 9 Pj Gubernur Dilantik Hari Ini di Kemendagri
Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham Dilantik Menjadi ASN
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 13:16 WIB

FKPPI Provinsi Jambi Gelar Syukuran Memperingati Hari Ulang Tahun ke-45

Senin, 18 September 2023 - 15:43 WIB

SMPN 2 Kuala Tungkal Sukses Melaksanakan ANBK dengan Mode Online Murni

Senin, 18 September 2023 - 11:11 WIB

23 Pejabat Administrator dan Pegawas Bergeser

Jumat, 15 September 2023 - 11:45 WIB

Bentuk Rasa Syukur, DPD Partai NasDem Tanjab Barat Berbagi Makanan

Kamis, 14 September 2023 - 13:01 WIB

Perkuat Sinergisitas dan Silaturahmi, Bid Humas Gelar Kemitraan Bersama Wartawan Liputan Polda Jambi

Kamis, 14 September 2023 - 11:22 WIB

Update Nama 7 Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Barat, Termasuk Hasil Mutasi Polri Terbaru

Rabu, 13 September 2023 - 19:42 WIB

Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kg Sabu dari Malaysia, TNI AL Kejar-kejaran dengan Pelaku di Laut

Selasa, 12 September 2023 - 09:46 WIB

Berdirinya Mesjid At-Taqwa di Madiun, Tanda Kepedulian dari Para Buruh Hitachi Korban PHK

Berita Terbaru