KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (tengah), tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) pagi dengan pengawalan ketat petugas Polri. (FOTO : Istimewa)

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (tengah), tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/4/2026) pagi dengan pengawalan ketat petugas Polri. (FOTO : Istimewa)

JAKARTA – Publik kembali dikejutkan dengan aksi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jawa Timur. Pada Jumat malam (10/4/2026), tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, beserta sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Operasi ini menjadi sorotan tajam lantaran Gatut Sunu Wibowo baru menjabat sebagai Bupati definitif hasil Pilkada 2024. Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah di Tulungagung yang harus berurusan dengan lembaga antirasuah.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik lancung dalam alokasi proyek infrastruktur dan pengurusan perizinan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin-Poin Utama Penindakan:

  1. Pengamanan Massal: Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 16 orang. Selain Bupati, sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 turut diperiksa intensif, di antaranya Pj Sekda, Kepala BPKAD, serta beberapa Kepala Dinas (Kesehatan, Pertanian, dan Satpol PP).
  2. Tiba di Gedung Merah Putih: Setelah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Tulungagung, Bupati Gatut Sunu terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu pagi (11/4/2026) sekitar pukul 06.50 WIB dengan pengawalan ketat.
  3. Status Hukum: KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan disampaikan melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
  4. Komitmen Antirasuah: OTT ini merupakan operasi tangkap tangan ke-10 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, menegaskan langkah agresif lembaga ini dalam membersihkan praktik korupsi di tingkat daerah.
  5. Barang Bukti: Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing, serta dokumen catatan keuangan yang diduga sebagai daftar “jatah” pejabat.
  6. Pemeriksaan Pejabat Terkait: Hingga Sabtu siang (11/4/2026), 15 orang lainnya yang turut diamankan (termasuk Pj Sekda, Kepala BPKAD, dan beberapa Kepala Dinas) masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolresta Tulungagung untuk mengklarifikasi peran mereka dalam struktur suap tersebut.
  7. Status Bupati: Gatut Sunu Wibowo telah tiba di Jakarta dan sedang menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi terperiksa sebelum status hukumnya ditetapkan secara resmi sore nanti.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan (asas praduga tak bersalah). KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Tulungagung.

Peristiwa ini memicu keprihatinan publik karena terjadi di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Tulungagung melakukan percepatan pembangunan pasca-Pilkada 2024. KPK menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk “ijon proyek” yang merugikan keuangan negara dan kualitas layanan publik.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja
Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Berita ini 36 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:10 WIB

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Berita Terbaru