Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama jajaran dan perwakilan organisasi internasional saat menghadiri Webinar Ketenagakerjaan memperingati Hari K3 Internasional di Kantor Kemnaker, Jakarta (28/4/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama jajaran dan perwakilan organisasi internasional saat menghadiri Webinar Ketenagakerjaan memperingati Hari K3 Internasional di Kantor Kemnaker, Jakarta (28/4/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Indonesia kini memasuki era baru. Kesehatan mental resmi ditetapkan sebagai komponen vital yang setara dengan keselamatan fisik dalam standar perlindungan pekerja.

Menurut Yassierli, lingkungan kerja yang aman tidak lagi hanya diukur dari nihilnya kecelakaan fisik, tetapi juga dari kesejahteraan psikologis karyawannya. Langkah ini merespons tren global yang menempatkan well-being sebagai kebutuhan dasar, bukan sekadar fasilitas tambahan.

“Jika manusia adalah pusat dari K3, maka yang kita lindungi bukan hanya fisiknya. Kesehatan mental adalah bagian tak terpisahkan dari keselamatan kerja yang sesungguhnya,” tegas Yassierli dalam Webinar Hari K3 Internasional di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Urgensi ini didasari oleh data ILO tahun 2026 yang mengungkap kerugian ekonomi dunia mencapai 1,37% dari PDB akibat risiko psikososial, seperti tekanan kerja berlebih dan jam kerja yang tidak manusiawi. Di dalam negeri, tantangan lebih berat membayangi dengan catatan 19 juta angkatan kerja mengalami gangguan mental emosional.

Menyikapi hal tersebut, Menaker menginstruksikan jajaran pengawas ketenagakerjaan untuk memperketat audit SMK3 di perusahaan. Pengawasan kini akan menyisir aspek beban kerja, pengaturan jam kerja, hingga dukungan psikososial di lingkungan kantor.

Guna mendukung transisi ini, Kemnaker mengoptimalkan enam Balai K3 sebagai pusat sertifikasi dan uji standar kesehatan kerja. Yassierli juga mendesak pemerintah daerah segera mempercepat penerapan standar ini, baik di sektor swasta maupun instansi pemerintah.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
Apresiasi bagi Industri: Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi MagangHub
Kemnaker Buka Setifikasi Ahli K3 Umum Gratis untuk 2.100 Peserta, Cek Syarat dan Link Daftarnya!
Berita ini 8 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Senin, 20 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja

Rabu, 15 April 2026 - 17:18 WIB

Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Sabtu, 11 April 2026 - 13:03 WIB

KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Berita Terbaru

APRESIASI KARYA LOKAL: Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya (kanan), saat memberikan apresiasi kepada Amin Wahyudi Harahap (kiri), pencipta lagu

Sumatera Utara

Kapolres Labuhanbatu Apresiasi Pencipta Lagu “Siti Mawarni”

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:57 WIB

RINGKUS PENGEDAR: Empat Orang jaringan narkoba wilayah Betara saat diamankan di Mapolres Tanjab Barat beserta barang bukti sabu, ganja, dan uang tunai jutaan rupiah. (FOTO: Dok. Humas Polres Tanjab Barat)

Kriminal

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:24 WIB