Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama jajaran dan perwakilan organisasi internasional saat menghadiri Webinar Ketenagakerjaan memperingati Hari K3 Internasional di Kantor Kemnaker, Jakarta (28/4/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama jajaran dan perwakilan organisasi internasional saat menghadiri Webinar Ketenagakerjaan memperingati Hari K3 Internasional di Kantor Kemnaker, Jakarta (28/4/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Indonesia kini memasuki era baru. Kesehatan mental resmi ditetapkan sebagai komponen vital yang setara dengan keselamatan fisik dalam standar perlindungan pekerja.

Menurut Yassierli, lingkungan kerja yang aman tidak lagi hanya diukur dari nihilnya kecelakaan fisik, tetapi juga dari kesejahteraan psikologis karyawannya. Langkah ini merespons tren global yang menempatkan well-being sebagai kebutuhan dasar, bukan sekadar fasilitas tambahan.

“Jika manusia adalah pusat dari K3, maka yang kita lindungi bukan hanya fisiknya. Kesehatan mental adalah bagian tak terpisahkan dari keselamatan kerja yang sesungguhnya,” tegas Yassierli dalam Webinar Hari K3 Internasional di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Urgensi ini didasari oleh data ILO tahun 2026 yang mengungkap kerugian ekonomi dunia mencapai 1,37% dari PDB akibat risiko psikososial, seperti tekanan kerja berlebih dan jam kerja yang tidak manusiawi. Di dalam negeri, tantangan lebih berat membayangi dengan catatan 19 juta angkatan kerja mengalami gangguan mental emosional.

Menyikapi hal tersebut, Menaker menginstruksikan jajaran pengawas ketenagakerjaan untuk memperketat audit SMK3 di perusahaan. Pengawasan kini akan menyisir aspek beban kerja, pengaturan jam kerja, hingga dukungan psikososial di lingkungan kantor.

Guna mendukung transisi ini, Kemnaker mengoptimalkan enam Balai K3 sebagai pusat sertifikasi dan uji standar kesehatan kerja. Yassierli juga mendesak pemerintah daerah segera mempercepat penerapan standar ini, baik di sektor swasta maupun instansi pemerintah.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
KPK Resmi Tetapkan dan Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Kasus Suap Proyek Air Bersih dan Gratifikasi Rp12,4 Miliar
Lagi! KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, Ruang Bupati Disegel
Kemnaker Optimalkan AI untuk Analisis Pasar Kerja dan Perencanaan Pelatihan
Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan
RI-Iran Sepakati Kerja Sama Vokasi, Jaminan Sosial, dan Lapangan Kerja Disabilitas
Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga
Kemnaker Tegaskan Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
Berita ini 33 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

BREAKING NEWS: Tiba-tiba Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:07 WIB

KPK Resmi Tetapkan dan Tahan Bupati Lombok Barat Terkait Kasus Suap Proyek Air Bersih dan Gratifikasi Rp12,4 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 - 19:02 WIB

Lagi! KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, Ruang Bupati Disegel

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:10 WIB

Kemnaker Optimalkan AI untuk Analisis Pasar Kerja dan Perencanaan Pelatihan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:01 WIB

Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan

Berita Terbaru

Tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi digiring petugas menuju ruang tahanan. Pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Jambi ini menandai babak baru pengusutan skandal rasuah yang merugikan keuangan negara hingga Rp21,8 miliar. (FOTO : Dok. Istimewa/kompas.com)

Provinsi Jambi

Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:57 WIB