Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama jajaran dan perwakilan organisasi internasional saat menghadiri Webinar Ketenagakerjaan memperingati Hari K3 Internasional di Kantor Kemnaker, Jakarta (28/4/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama jajaran dan perwakilan organisasi internasional saat menghadiri Webinar Ketenagakerjaan memperingati Hari K3 Internasional di Kantor Kemnaker, Jakarta (28/4/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Indonesia kini memasuki era baru. Kesehatan mental resmi ditetapkan sebagai komponen vital yang setara dengan keselamatan fisik dalam standar perlindungan pekerja.

Menurut Yassierli, lingkungan kerja yang aman tidak lagi hanya diukur dari nihilnya kecelakaan fisik, tetapi juga dari kesejahteraan psikologis karyawannya. Langkah ini merespons tren global yang menempatkan well-being sebagai kebutuhan dasar, bukan sekadar fasilitas tambahan.

“Jika manusia adalah pusat dari K3, maka yang kita lindungi bukan hanya fisiknya. Kesehatan mental adalah bagian tak terpisahkan dari keselamatan kerja yang sesungguhnya,” tegas Yassierli dalam Webinar Hari K3 Internasional di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Urgensi ini didasari oleh data ILO tahun 2026 yang mengungkap kerugian ekonomi dunia mencapai 1,37% dari PDB akibat risiko psikososial, seperti tekanan kerja berlebih dan jam kerja yang tidak manusiawi. Di dalam negeri, tantangan lebih berat membayangi dengan catatan 19 juta angkatan kerja mengalami gangguan mental emosional.

Menyikapi hal tersebut, Menaker menginstruksikan jajaran pengawas ketenagakerjaan untuk memperketat audit SMK3 di perusahaan. Pengawasan kini akan menyisir aspek beban kerja, pengaturan jam kerja, hingga dukungan psikososial di lingkungan kantor.

Guna mendukung transisi ini, Kemnaker mengoptimalkan enam Balai K3 sebagai pusat sertifikasi dan uji standar kesehatan kerja. Yassierli juga mendesak pemerintah daerah segera mempercepat penerapan standar ini, baik di sektor swasta maupun instansi pemerintah.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang
Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja
Pertamina Patra Niaga Gandeng Mahasiswa ITS Hadapi Tantangan Energi Masa Depan
Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon
Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke DPR, Fokus pada Hak Pekerja dan Kelompok Rentan
MT Mauhau Tuntaskan Misi Kemanusiaan, Serahkan 16 Korban Virgo Transport 8 kepada Basarnas
Reshuffle Kabinet Keenam: Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Dua Eksekutor TNI Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Batal Dipecat, Keadilan Disunat!
Berita ini 38 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:19 WIB

Kemnaker: Kuasai Kompetensi dan Bahasa, Kunci Sukses Tembus Pasar Kerja Jepang

Selasa, 22 September 2026 - 19:07 WIB

Tinjau MagangHub di API Banyuwangi, Wamenaker Tegaskan Peserta Harus Siap Mental dan Kompetensi Hadapi Dunia Kerja

Rabu, 16 September 2026 - 19:17 WIB

Pertamina Patra Niaga Gandeng Mahasiswa ITS Hadapi Tantangan Energi Masa Depan

Rabu, 16 September 2026 - 18:42 WIB

Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon

Selasa, 15 September 2026 - 18:44 WIB

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke DPR, Fokus pada Hak Pekerja dan Kelompok Rentan

Berita Terbaru