Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan arahan saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta pada Selasa (14/4/2026). Dalam kunjungannya, Menaker menegaskan pentingnya penguatan fungsi preventif dan edukasi oleh Balai K3 sebagai ujung tombak untuk menekan angka kecelakaan kerja serta melindungi nyawa pekerja di Indonesia. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan arahan saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta pada Selasa (14/4/2026). Dalam kunjungannya, Menaker menegaskan pentingnya penguatan fungsi preventif dan edukasi oleh Balai K3 sebagai ujung tombak untuk menekan angka kecelakaan kerja serta melindungi nyawa pekerja di Indonesia. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan. Karena itu, ia meminta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tampil lebih proaktif dan menjadi ujung tombak pencegahan agar angka kecelakaan kerja di Indonesia dapat ditekan secara signifikan.

Pesan itu disampaikan Yassierli saat meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pelindungan pekerja tidak cukup hanya dilakukan setelah insiden terjadi, tetapi harus diperkuat sejak awal melalui langkah promotif dan preventif yang lebih masif.

“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran pegawai BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan,” kata Yassierli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yassierli, penguatan Balai K3 penting karena setiap kecelakaan kerja bukan hanya soal angka, melainkan menyangkut keselamatan manusia, keberlangsungan keluarga pekerja, dan kepercayaan terhadap sistem pelindungan kerja. Karena itu, Balai K3 harus hadir bukan sekadar sebagai pelaksana fungsi teknis, tetapi juga sebagai institusi yang mampu membaca risiko, membangun budaya K3, dan memperkuat pencegahan di lapangan.

Ia juga menegaskan bahwa target besar menurunkan kecelakaan kerja tidak bisa dikerjakan pemerintah sendirian. Kolaborasi dengan pihak swasta dan seluruh ekosistem pendukung K3 perlu diperkuat, termasuk dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

“PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra agar tujuan besar kita tercapai, yaitu turunnya angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Selain kolaborasi, Yassierli meminta penguatan kapasitas pegawai di lingkungan Balai K3. Ia menilai, pegawai tidak cukup hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga harus memiliki kemampuan manajerial dan analisis data agar hasil kerja mereka dapat menjadi dasar kebijakan yang kuat dan tepat sasaran.

Menurut dia, para penguji K3 harus berkembang menjadi sosok yang lebih komprehensif, dengan penguasaan terhadap budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, hingga statistik. Dengan begitu, rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada temuan teknis, tetapi mampu memberi arah bagi upaya pencegahan yang lebih efektif.

“Setiap penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, hingga manajemen risiko. Selain itu, kemampuan mengolah data statistik sangat penting agar output yang dihasilkan bisa menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.

Secara khusus, Menaker juga mengingatkan pejabat fungsional, mulai dari instruktur, pengawas ketenagakerjaan, hingga mediator hubungan industrial, agar terus berkembang seiring peningkatan jenjang karier. Semakin tinggi jabatan, kata dia, orientasi kerja harus makin kuat pada aspek manajerial dan perumusan kebijakan.

“Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis. Inilah yang akan membawa perubahan besar pada pelindungan tenaga kerja kita di masa depan,” pungkas Yassierli.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Teguhkan Kepastian Hukum: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara hingga Keppres Pemindahan Diterbitkan
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang
Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja
Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Berita ini 31 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:18 WIB

MK Teguhkan Kepastian Hukum: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara hingga Keppres Pemindahan Diterbitkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:10 WIB

Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Berita Terbaru