Mochtar ; Ada Empat Poros Partai Politik Diprediksi Ramaikan Pilpres 2024

- Redaksi

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa tahapan Pilpres 2024 oleh KPU akan dimulai bulan Juli tahun 2022 atau 20 Bulan sebelum pencoblosan pada bulan Maret tahun 2024.

Sementara ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold untuk dapat mencalonkan calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah 20% kursi DPR RI, atau setidaknya 115 Kursi DPR RI.

Pilpres 2024 ini dinilai juga akan mempengaruhi perolehan kursi parlemen, baik DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten, bahkan mempengaruhi pilgub dan pilkada kota/kabupaten karena efek ekor jas atau coattail efect.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga hampir bisa dipastikan, masing-masing partai koalisi akan berebut memaksakan kadernya menjadi capres atau cawapres,” kata Mochtar Mohamad dalam keterangan tertulisnya dikitip nasional.sindonews.com, Senin (19/04/21).

Efek ekor jas, kata mantan Ketua Deklarasi Presiden tahun 2009 Capres dan Cawapres Megawati-Prabowo itu akan berdampak pada perolehan kursi di parlemen. Dapat juga diprediksi, semua partai yang mengusung kader dalam Pilpres 2024 akan lolos parliamentary threshold, atau ambang batas untuk dapat masuk ke parlemen.

Menurut Mochtar, partai yang tidak mampu mengusung kader pada Pipres 2024 berpotensi besar tidak lolos parliemantary threshold atau akan hilang dari parlemen.

“Karena setiap partai menginginkan dampak pengaruh ekor jas pencalonan presiden. Jika kita melihat perkembangan politik hari ini, maka arah koalisi pilpres dapat teridentifikasi pada empat poros gravitasi politik,” katanya.

Dia memprediksi muncul sejumlah poros pada Pilpres 2024. Poros pertama adalah Poros Teuku Umar (Megawati Soekarno Putri). PDI Perjuangan saat ini sudah memenuhi persyaratan pencalonan presiden. PDI Perjuangan saat ini memiliki 128 Kursi di DPR yang mana ambang batas minimal untuk mencalonkan calon presiden adalah 115 kursi DPR.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi
159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah
AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam
NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo
Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai
Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto
7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu
21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024
Berita ini 297 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 18:50 WIB

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi

Sabtu, 13 April 2024 - 18:50 WIB

159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:04 WIB

AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:01 WIB

NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai

Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:13 WIB

Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:13 WIB

7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu

Minggu, 25 Februari 2024 - 01:00 WIB

21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024

Berita Terbaru