BNNP Jambi Ciduk MZ di Sungai Nibung dengan 64 Butir Ektasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 17 November 2021 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga Pelaku Digelandang ke Kantor BNNP Jambi

Ketiga Pelaku Digelandang ke Kantor BNNP Jambi

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terduga pengedar Narkotika jenis Ektasi di Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu (13/11/21).

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Supriyanto melalui Kabid Brantas Kombes Pol Guntur Aryo membenarkan pengungkapkan tersebut.

“Pelaku berinisial MZ diamankan di Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir,” ungkapnya saat pres rilis di Kantor BNNP Jambi, Selasa (16/11/21) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur Aryo menyebutkan dari pelaku MZ, petugss BNNP Jambi berhasil mengamankan 64 butir ektasi dan 0,4 gram sabu.

“Hasil pengeledahan ditemukan 46 butir ektas di rumah (gudang) pelaku,” ujar Guntur.

Kabid Brantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Saat Memberikan Keterangan Pers di Kantor BNNP Jambi, Selasa (16/11/21). FOTO : Humas BNNP Jambi

Dijelaskann Guntut, penangkapan MZ pengembangan dari penangkapan 2 pelaku MR dan IN dengan BB 1 Kg sabu di Gapura Batas Jambi – Riau Desa Sungai Penoban Kecamatan Batang Asam, Tanjab Barat pada hari yang sama pukul 07.30 WIB.

“Sabu 1 kg itu diselundupkan dari daerah Riau menuju Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat,” kata Guntur.

Sebut Guntur, terhadap kedua orang tersebut yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Tersangka.

Dari interograsi tersangka mengaku bahwa Sabu tersebut didapat dari Pangkalan Kerinci – Riau melalui perantara (pengendali) inisial “A” yang berada di Lapas Tembilahan.

Selain itu Sabu tersebut akan diantar ke salah satu rumah (Gudang) atau kepada M Zailani yang tinggal di daerah Tungkal Ilir.

“Mendengar keterangan kedua Tsk tersebut akhirnya dihari yang sama, Pukul 09.00 Wib, Tim langsung pergi menuju rumah (Gudang) yang dimaksud,” jelasnya.

Kata Guntur, Pukul 13.00 Wib, saat Tim Penindakan bersama 2 Tersangka sampai di daerah Rumah (gudang) yang dimaksud. Saat itu tidak langsung dilakukan tindakan hukum, melainkan terlebih dahulu melakukan lidik dan pemantauan.

“Barulah sekitar Pukul 15.30 WIB, MZ ditangkap Jalan A Khalik RT.11 Desa Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat,” ucapnya.

“Tidak hanya melakukan penangkapan, saat dilalukan penggeledahan di kediaman tersangka, Tim 3 Bungkus Plastik sedang Ekstasi sejumlah 64 Butir berikut barang Bukti lainya,” ungkap Guntur lagi.

Kombel Pol Guntur Aryo mengatakan, dari pengakuan tersangka MZ alias M Zailani, untuk Ekstasi didapat dari Simpang 35 Muaro Jambi melalaui Perantara (pemgendali) inisial “A” yang ada di Lapas Tembilahan.

“Usai melakukan penangkapan Tim membawa ke 3 (Tiga) tersangka berikut Barang Bukti Narkotika ke Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 1,082 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB