JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Narkotika Jenis Sabu dari daerah Riau menuju Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (13/11/21).
Tidak tanggung – tanggung dari Tangan terduga Pelaku berjumlah 2 orang yang sudah diketahui ciri – cirinya ini, Tim Penindakan BNNP Jambi berhasil menyita 1 Kilogram Narkotika Jenis Sabu yang disembunyikan dibawah Jok Motor Pelaku dan akan diseludupkan ke Tungkal Ilir.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Supriyanto melalui Kabid Brantas Kombes Pol Guntur Aryo mengungkapkan, awal mula penggagalan upaya penyeludupan Narkotika jenis Sabu ini Jum’at (12/11/21), Tim Penindakan BNNP Jambi mendapat informasi bahwa akan adanya transaksi Narkotika jenis sabu di salah satu rumah yg berada di daerah Tungkal Ilir, Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari informasi, Narkotika akan diberangkatkan dari daerah Riau menuju Tungkal Ilir dengan melewati Jalan Lintas Timur, berikut dengan ciri – ciri 2 orang pelaku dengan mengendarai Sepeda Motor Scoopy.
“Mendengar informasi tersebut, Tim dari BNNP Jambi berkoordinasi dengan Tim dari BNNK Tanjab Timur untuk bersama – sama menuju Batas Gapura Jambi – Riau melakukan giat lidik serta pemantauan,” ungkap Kombes Pol Guntur Aryo, di Kantor BNNP Jambi, Selasa (16/11/21).
Lanjut Guntur, setelah Tim Penindakan menunggu dan stanby di Gapura Batas selama beberapa Jam tepatnya Sabtu (13/11/21) Sekitar Pukul 07.30 WIB, Tim memberhentikan Dua laki – laki yang menggunakan Scoopy.
“Kedua laki – laki atas nama Marzuki dan Indra berhasil diamankan di Gapura Batas Jambi-Riau Desa Sungai Penoban Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat,” jelas Guntur.
“Setelah dilakulan pemeriksaan dan penggeledahan, Tim berhasil menemukan atau mendapatkan 1 (satu) Kilogram Sabu dibawah Jok Sepeda Motor yang digunakan,” tambah Guntur…. Lanjut Baca ke halaman berikutnya…>>
Halaman : 1 2 Selanjutnya